Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-22, Pemkot Batu Hapus Denda Pajak PBB-P2 hingga 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2023 4:06 pm
in Pemerintahan
Kota batu

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Kota Batu, Tugumalang.id – Dalam rangka menyambut HUT Kota Batu ke-22, Pemerintah Kota Batu menghapus sanksi biaya administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak hingga tahun 2023.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bahwa kebijakan ini selain dalam peringatan HUT Kota Batu, juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Dengan penghapusan sanksi administrasi ini saya harap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat melunasi pembayaran PBBnya,” ungkap Aries, Jumat (7/7/2023).

Diketahui, penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 itu dilakukan dalam dua tahapan. Pertama yakni pada 4 hingga 31 Juli 2023. Lalu, tahap kedua diberlakukan selama rangkaian HUT ke-22 Kota Batu mulai 1 Oktober 2023 sampai 30 November 2023.

Aries menegaskan jika kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Batu Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2023.

Pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara langsung ke Bank Jatim atau melalui mobile banking, sms banking. Atau menggunakan aplikasi Gopay hingga Tokopedia.

“Untuk melihat waktu jatuh tempo dapat dilihat di Sistem Informasi Obyek Pajak (SISMIOP),” urai Aries.

Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, jumlah realisasi PBB-P2 hingga Juni 2023 mencapai Rp10,755 miliar dari target yang ditetapkan pada 2023 yang sebesar Rp17 miliar. Sementara untuk jumlah piutang PBB P2 Kota Batu sebesar Rp55,291 Miliar.

Aries berharap, dengan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 itu akan meningkatkan realisasi penerimaan dari sektor PBB-P2 dan mengoptimalkan penyelesaian piutang PBB-P2.

Objek PBB-P2 tersebut yakni berupa bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Subjek PBB-P2 yaitu orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, memperoleh manfaat atas bumi, memiliki bangunan, menguasai bangunan, dan memperoleh manfaat atas bangunan.

“Pembayaran PBB-P2 ialah kewajiban masyarakat yang memiliki lahan atau bangunan. Pembayaran PBB-P2 akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan wilayah dan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmi

Editor: jatmiko

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Siti Nur Azizah, Putri Wapres Alumni FH Unisma

Profil Siti Nur Azizah, Putri Wapres Alumni FH Unisma

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.