Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jaringan Satwa Indonesia Minta Pemkot Malang Benahi Regulasi Perdagangan Hewan

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2022 6:14 pm
in Berita
jaringan satwa indonesia

Aktivitas perdagangan di Pasar Splendid Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jaringan Satwa Indonesia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membenahi regulasi perdagangan hewan di Kota Malang. Permintaan itu sebagai respon atas ramainya perdagangan kucing domestik di Pasar Splendid Kota Malang yang diduga tak memperhatikan kesejahteraan satwa.

Anggota Jaringan Satwa Indonesia, Suwarno menyampaikan bahwa perdagangan kucing domestik memang tak memiliki payung hukum. Namun kesejahteraan satwa tetap harus diperhatikan mulai pakan, kesehatan, hingga kandang.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Masalahnyakan di pedagang. Dari temuan yang ada, memang satwa tidak diperlakukan secara layak. Seharusnya ada upaya untuk membenahi dari sisi kesejahteraan satwa sehingga pedagang tak hanya mengeksploitasi hewan,” jelasnya, pada Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, pasar burung yang menjadi identitas Pasar Splendid Kota Malang secara hukum memang legal dan dalam pantauan pihak berwenang. Namun jika ada kontrol dan pengawasan yang benar, maka praktek perdagangan hewan yang tak memperhatikan kesejahteraan satwa tidak akan pernah ada.

“Kami Jaringan Satwa Indonesia sebenarnya tidak setuju dengan adanya pasar burung. Terlepas dari satwa dilindungi atau tidak karena ujungnya menyiksa dan menahan satwa yang sebenarnya tidak diperbolehkan ketika pemilik tak bisa merawat dengan baik,” ucapnya.

Dia mengatakan, tentunya Pemkot Malang menerima retribusi dari pasar burung di Pasar Splendid. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang memperbaiki regulasi perdagangan satwa agar para pedagang mengedepankan kesejahteraan satwa.

“Seharusnya sudah ada upaya perbaikan. Harusnya pemerintah mulai menata, kan ada retribusi yang masuk ke pemerintah. Jadi harusnya memang ada perbaikan agar pedagang memperbaiki perlakuan pada satwa yang diperdagangkan,” harapnya.

Dia mengatakan bahwa dalam perdagangan satwa dimungkinkan adanya sisi kekejaman pada hewan. Pasar burung adalah rentetan panjang bentuk eksploitasi kekejaman pada satwa meski tidak dilindungi.

“Pasar burung itu rentetan panjang bentuk eksploitasi kekejaman pada hewan meski tidak dilindungi. Di sana pasti ada satwa yang masih bayi sudah dijual. Jadi hampir 90 persen perdagangan satwa itu tidak layak,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: jaringan satwa indonesiakota malangmalang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
kempo

Kempo Sumbang Medali Emas Pertama untuk Kabupaten Malang di Porprov Jatim VII

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.