Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jaringan Satwa Indonesia Minta Pemkot Malang Benahi Regulasi Perdagangan Hewan

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2022 6:14 pm
in Berita
jaringan satwa indonesia

Aktivitas perdagangan di Pasar Splendid Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jaringan Satwa Indonesia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membenahi regulasi perdagangan hewan di Kota Malang. Permintaan itu sebagai respon atas ramainya perdagangan kucing domestik di Pasar Splendid Kota Malang yang diduga tak memperhatikan kesejahteraan satwa.

Anggota Jaringan Satwa Indonesia, Suwarno menyampaikan bahwa perdagangan kucing domestik memang tak memiliki payung hukum. Namun kesejahteraan satwa tetap harus diperhatikan mulai pakan, kesehatan, hingga kandang.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Masalahnyakan di pedagang. Dari temuan yang ada, memang satwa tidak diperlakukan secara layak. Seharusnya ada upaya untuk membenahi dari sisi kesejahteraan satwa sehingga pedagang tak hanya mengeksploitasi hewan,” jelasnya, pada Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, pasar burung yang menjadi identitas Pasar Splendid Kota Malang secara hukum memang legal dan dalam pantauan pihak berwenang. Namun jika ada kontrol dan pengawasan yang benar, maka praktek perdagangan hewan yang tak memperhatikan kesejahteraan satwa tidak akan pernah ada.

“Kami Jaringan Satwa Indonesia sebenarnya tidak setuju dengan adanya pasar burung. Terlepas dari satwa dilindungi atau tidak karena ujungnya menyiksa dan menahan satwa yang sebenarnya tidak diperbolehkan ketika pemilik tak bisa merawat dengan baik,” ucapnya.

Dia mengatakan, tentunya Pemkot Malang menerima retribusi dari pasar burung di Pasar Splendid. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang memperbaiki regulasi perdagangan satwa agar para pedagang mengedepankan kesejahteraan satwa.

“Seharusnya sudah ada upaya perbaikan. Harusnya pemerintah mulai menata, kan ada retribusi yang masuk ke pemerintah. Jadi harusnya memang ada perbaikan agar pedagang memperbaiki perlakuan pada satwa yang diperdagangkan,” harapnya.

Dia mengatakan bahwa dalam perdagangan satwa dimungkinkan adanya sisi kekejaman pada hewan. Pasar burung adalah rentetan panjang bentuk eksploitasi kekejaman pada satwa meski tidak dilindungi.

“Pasar burung itu rentetan panjang bentuk eksploitasi kekejaman pada hewan meski tidak dilindungi. Di sana pasti ada satwa yang masih bayi sudah dijual. Jadi hampir 90 persen perdagangan satwa itu tidak layak,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: jaringan satwa indonesiakota malangmalang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
kempo

Kempo Sumbang Medali Emas Pertama untuk Kabupaten Malang di Porprov Jatim VII

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.