MALANG, Tugumalang.id – Tren pamer kekayaan marak terjadi di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Seringkali beberapa masyarakat suka pamer materi melalui media sosial. Hal itu menurut Buya Yahya merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Agama Islam.
Pamer materi dalam ajaran Agama Islam termasuk dalam perbuatan syirik. Sehingga Buya Yahya menganjurkan umat Islam untuk menghindari perbuatan buruk tersebut.
Hal tersebut disampaikan ulama yang memiliki nama lengkap Yahya Zainul Ma’arif bahwa perilaku seseorang yang suka pamer harta dalam urusan duniawi disebutnya sebagai perilaku sombong.
Baca Juga: 5 Kampus Swasta di Malang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024
Lebih lanjut pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Jawa Barat, itu menjelaskan bahwa kesombongan seseorang memamerkan materi atau harta di depan umum bukan berarti dikategorikan sebagai riya’.
Karena menurutnya, riya’ adalah perilaku seseorang yang pamer amal ibadah di depan manusia.
“Kalau pamer dunia itu bukan riya’ termasuk wilayah jelek lagi, namanya sombong,” tutur Buya Yahya dilansir Tugumalang.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (21/2/2024).
Buya Yahya mengatakan lebih jelas bahwa seseorang dikatakan sombong apabila terdapat sikap bangga yang ditunjukkan seseorang setelah memiliki sesuatu kemudian bertujuan ingin mendapat pengakuan serta dipuji.
Baca Juga: Amalan Sholawat Jibril Diyakini Dapat Menarik Rezeki Semakin Lancar
“Pamer itu kan bangga, sebab kalau enggak bangga, enggak akan dipamerkan,” jelasnya.
Kepada umat Islam, ia pun memberi nasihat agar seseorang yang diberi nikmat oleh Allah SWT dengan rezeki berupa harta belimpah untuk memperbanyak sedekah. Selain itu juga dengan kekayaan yang dimiliki hendaknya tetap bersikap tawadhu’ atau rendah hati.
“Kalau Allah memberikan kita kekayaan jangan sampai membuat kita menjadi terlena (akan kekayaan duniawi), lalu kita menjadi sombong,” papar Buya Yahya.
Ada beberapa alasan yang disampaikan Buya Yahya kenapa seseorang perlu bersikap tawadhu dan dilarang sombong dari kekayaan materi karena hal itu akan mendatangkan musibah kepada orang tersebut.
Pertama, pamer materi di depan umum meskipun melalui media sosial akan mengundang orang lain berbuat jahat. Kedua, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan juga menyakiti perasaan orang lain yang saat ini dalam keadaan serba kekurangan.
Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang yang pamer materi dan berperilaku sombong diyakini telah memiliki niat dan merencanakan untuk pamer kepada khalayak umum.
Demikian informasi mengenai pamer materi dari penjelasan hukum Agama Islam menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat!
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A