Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadi Penadah Motor Curian, Warga Kromengan Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
November 21, 2023 10:48 am
in Hukum & Kriminal
Penadah Motor curian

Tersangka YS yang diduga menjadi penadah motor curian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan YS (33), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang diduga menjadi penadah motor curian. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian YS di Kecamatan Kromengan, Sabtu (18/11/2023).

Sementara tersangka utama dalam kasus pencurian motor ini telah diamankan Polrestabes Surabaya terkait kasus serupa. Tersangka utama tersebut berinisial ES (32) yang merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sepeda Motor yang digadaikan
Sepeda motor milik korban berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka diduga sebagai penadah barang hasil curian, sementara pelaku utama sudah tertangkap Polrestabes Surabaya,” ujar Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Terima Gadai Motor Curian, Perempuan Asal Turen Diamankan Polisi

YS diketahui menjadi penadah sepeda motor milik Dwi, warga Karangploso, Kabupaten Malang. Sepeda motor tersebut dicuri dari halaman rumah korban pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 05.00.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangploso. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa tersangka merusak gembok pagar rumah korban untuk bisa masuk dan mencuri sepeda motor tersebut.

Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi kemudian mengetahui bahwa YS merupakan penadah sepeda motor tersebut. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, YS diduga kuat telah menerima dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor,” kata Taufik.

Baca Juga: Jual Motor Curian di Media Sosial, 3 Warga Pakis Ditangkap Polisi

Saat ini YS ditahan di rutan Polres Malang. Atas perbuatanya, ia dijerat Pasal 63 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Berita Kriminal Malangmotor curianPenadah Motor CurianPenadah Motor Curian di MalangPencuri di Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kecelakaan di Suhat

3 Mobil Kecelakaan di Suhat Malang Akibat Pajero Oleng, Pengedara Diduga Mabuk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.