Kota Batu – Polres Batu menggandeng saksi ahli dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk mengungkap penyebab kecelakaan di wahana 360° Pendulum Jatim Park 1. Keterlibatan akademisi ini diharapkan dapat memberikan analisis teknis mendalam terkait insiden yang mengakibatkan satu pengunjung terpental dan mengalami luka berat.
Sebelumnya, penyidik telah mengundang tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk mengambil sejumlah sampel teknis dari lokasi kejadian. Hasil analisis dari Labfor nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh pihak ITN guna menemukan penyebab pasti kecelakaan.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat resmi kepada ITN untuk menghadirkan saksi ahli bidang teknik. “Saksi ahli ini akan menganalisis mengapa sabuk pengaman yang seharusnya terkunci justru terbuka saat wahana sedang berputar,” kata Rudi pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Jatim Park Group Berkomitmen Penuh Pulihkan Korban Insiden Wahana Pendulum 360°
Ia menambahkan, pendapat teknis dari akademisi ITN menjadi penting untuk menyimpulkan secara objektif penyebab terjadinya insiden. Hingga kini, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
“Penentuan penyebab insiden ini akan kami simpulkan dari hasil penyelidikan kami, keterangan para saksi, temuan tim Labfor Polda Jatim, serta analisis saksi ahli dari ITN Malang,” ujar Rudi.
Selain itu, Polres Batu juga telah menggandeng saksi ahli hukum dari Universitas Brawijaya (UB) untuk memperkuat dasar hukum dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan di wahana 360° tersebut.
Baca juga: Kasus Wahana 360° Pendulum Jatim Park, Polisi Libatkan Tim Labfor Polda Jatim
Sebelumnya, kepolisian juga telah menggandeng saksi ahli dari Universitas Brawijaya (UB) untuk memperkuat pedoman terkait bentuk pertanggungjawaban secara hukum dalam insiden wahana 360° Pendulum.
Rudi menambahkan hingga saat ini sudah ada total 14 saksi yang diperiksa. Mulai dari korban berinisial RDP (13), orang tua korban, operator, kapten operator wahana, tim medis, manajemen pengelola wisata hingga HRD Jatim Park.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas kejasian itu. Hingga saat ini, proses penyidikan terus berlangsung.
“Belum (ada tersangka). Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan saksi ahli dari UB, hasilnya masih menunggu perkembangan lagi,” kata Rudi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di salah satu satu wahana wisata Jawa Timur Park 1 Kota Batu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4/2025). Pengunjung tersebut jatuh terpental dari wahana Pendulum 360 hingga mengalami luka berat.
Korban yakni DP diketahui merupakan pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Akibat kecelakaan wahana tersebut, korban menderita patah tulang kaki kanannya. Kini, korban masih dalam proses pemulihan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























