Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Insiden Pembacokan di Bendosari Pujon, Pelaku Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025 7:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pembacokan

Tersangka pembacokan di acara hajatan di Pujon Malang saat diamankan. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebuah insiden pembacokan yang diduga dipicu adu mulut saat acara hajatan di Dusun Cukal RT 01 RW 01, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Batu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bernama Nur Hadi alias Kendil (31), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon. Sementara korban adalah Achmad Suudi (46), warga Dusun Cukal.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca juga:  Pelaku Pembacokan Vokalis Band Underground di Kota Batu Ditangkap di Tengah Sawah, Resmi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Joko Supriyanyo menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika pelaku dan korban sama-sama nyinoman atau membantu persiapan di acara hajatan seorang warga.

Sebelum keributan terjadi, keduanya sempat bertemu. Namun pelaku tiba-tiba tampak marah sambil menunjuk korban dan memanggil namanya berulang kali. Tidak memahami situasi, korban kemudian menanyakan maksud pelaku.

Pelaku lantas pulang dan kembali lagi ke lokasi hajatan dengan membawa celurit. Beberapa orang, termasuk korban, berusaha menghadang dan mencegah aksi pelaku.

Saat mencoba menenangkan situasi, korban justru mendapatkan sabetan celurit berkali-kali, bahkan menahan serangan itu dengan tangan kanannya.

“Hasil pemeriksaan kami, pertikaian terjadi karena adu mulut dan salah paham soal omongan,” kata Joko, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Warga Karangploso Jadi Korban Pembacokan dan Perampasan, Polisi Buru Pelaku

Korban mengalami luka sayat pada jari kelingking, pipi kanan, kepala, telinga kiri, dan punggung. Karena khawatir insiden serupa terulang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batu.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan kami melakukan penyelidikan lanjutan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: malangPembacokan di pujon malangpembacokan pujonPOlres BatuPolsek Pujonpujon

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Rakor FLLAJ Kota Batu

Kota Batu Siapkan Rekayasa Lalin dan Akses Jalan Baru Jelang Nataru 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.