Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Insiden Pembacokan di Bendosari Pujon, Pelaku Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025 7:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pembacokan

Tersangka pembacokan di acara hajatan di Pujon Malang saat diamankan. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebuah insiden pembacokan yang diduga dipicu adu mulut saat acara hajatan di Dusun Cukal RT 01 RW 01, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Batu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bernama Nur Hadi alias Kendil (31), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon. Sementara korban adalah Achmad Suudi (46), warga Dusun Cukal.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca juga:  Pelaku Pembacokan Vokalis Band Underground di Kota Batu Ditangkap di Tengah Sawah, Resmi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Joko Supriyanyo menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika pelaku dan korban sama-sama nyinoman atau membantu persiapan di acara hajatan seorang warga.

Sebelum keributan terjadi, keduanya sempat bertemu. Namun pelaku tiba-tiba tampak marah sambil menunjuk korban dan memanggil namanya berulang kali. Tidak memahami situasi, korban kemudian menanyakan maksud pelaku.

Pelaku lantas pulang dan kembali lagi ke lokasi hajatan dengan membawa celurit. Beberapa orang, termasuk korban, berusaha menghadang dan mencegah aksi pelaku.

Saat mencoba menenangkan situasi, korban justru mendapatkan sabetan celurit berkali-kali, bahkan menahan serangan itu dengan tangan kanannya.

“Hasil pemeriksaan kami, pertikaian terjadi karena adu mulut dan salah paham soal omongan,” kata Joko, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Warga Karangploso Jadi Korban Pembacokan dan Perampasan, Polisi Buru Pelaku

Korban mengalami luka sayat pada jari kelingking, pipi kanan, kepala, telinga kiri, dan punggung. Karena khawatir insiden serupa terulang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batu.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan kami melakukan penyelidikan lanjutan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: malangPembacokan di pujon malangpembacokan pujonPOlres BatuPolsek Pujonpujon

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Rakor FLLAJ Kota Batu

Kota Batu Siapkan Rekayasa Lalin dan Akses Jalan Baru Jelang Nataru 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.