TuguMalang.id – Wacana megaproyek pembangunan kereta gantung (cable car) di Kota Batu, Jawa Timur terus digagas. Meski begitu, pada faktanya megaproyek ini tak lagi ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kota Batu.
Informasi dihinpun, megaproyek ini juga tidak lagi dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kota Batu. Sebabnya, banyak kendala terjadi soal masalah regulasi dan perizinan hingga membuat megaproyek ini gagal terealisasi selama bertahun-tahun.
Kini, pembangunannya murni berada di tangan PT Among Tani Indonesia bekerja sama dengan Doppelmayr, perusahaan asal Austria. Bahkan pembangunan itu digadang-gadang akan dimulai pada 8 Agustus 2022 nanti.
Soal ini juga dibenarkan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko secara tegas bahwa saat ini kendali pembangunan kereta gantung itu sudah dipegang perusahaan swasta.
”Sekarang Pemkot Batu sudah tidak ada lagi urusan dengan itu. Proyek itu itu proyek swasta. Kalau sekarang itu benar bisa digagas, saya kira akan jadi pencapaian luar biasa. Yang jelas kami saja yang urus itu bertahun-tahun tidak tembus,” kata Bude, sapaan akrabnya pada awak media, Senin (6/6/2022).
Sepengetahuan Bude, bahwa proyek prestisius itu memang digadang-gadang bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata dia, jika itu terealisasi, tambahan PAD bisa tembus hingga 10 persen.
Kendati begitu, Bude menggarisbawahi jika Pemkot Batu tidak mengambil sepeserpun keuntungan dari kereta gantung itu nantinya. Karena proyek itu sepenuhnya milik swasta, begitu juga pengelolaannya yang bisa dimiliki masyarakat umum.
”Kami tidak ada bagi hasil. Itu murni swasta dan (sahamnya) dimiliki masyarakat umum. Seperti contohnya Selecta itu kan dimiliki 1000 orang warga. Hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dia.
Hal senada dikatakan Komisaris Utama PT ATI, Tommy B Satrio bahwa megaproyek ini sudah tidak ada lagi kaitannya dengan rencana sebelumnya yang ada pada RPJMD Pemkot Batu. Jadi, nanti dalam penggarapannya sudah tidak lagi memakai dana APBD maupun APBN.
”Sistem pendanaan seperti misi awal, kepemilikan bersama. Sistemnya bisa seperti koperasi atau badan hukum lain seperti CV. Misal di Kota Batu ada 24 desa/kelurahan, ya nanti akan ada 24 koperasi, jadi di setiap desa/kelurahan punya sendiri-sendiri,” paparnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id