Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ibu dan 5 Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Kota Batu, Kehidupannya Berangsur Membaik

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 3:28 pm
in Berita
kemensos beri Pendampingan korban rudapaksa di Batu

Kepala Balai Besar Margo Laras Djiwaningsih (baju putih) bersama Psikolog Klinis dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos berkunjung ke Kantor Dinsos Kota Batu untuk menangani kasus rudakpsa yang mengorbankan ibu 5 anak terusir, Senin (19/9/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Batu, Tugumalang.id —  Masih ingat dengan kasus rudapaksa oleh ayah kepada anak tirinya di Kota Batu, Jawa Timur yang membuat satu keluarga terdiri dari ibu dan lima anak terusir. Kini, nasib mereka mulai membaik setelah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kota Batu hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Terbaru, mereka kini sudah mendapat kontrakan rumah baru di daerah Desa Beji. Tak hanya itu, sang ibu juga kini telah mendapatkan pekerjaan di sebuah kafe yang bersedia menerima ibu yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga tersebut.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Nasib mereka ini sempat terkatung-katung usai diusir pihak keluarga pelaku karena bersikukuh enggan mencabut laporan di kepolisian. Beruntung, warga desa sekitar bersimpati dan melaporkannya ke pihak desa dan Dinsos Kota Batu.

Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Dikhawatirkan jika tidak ditangani, keluarga ini akan terancam mengalami kerentanan sosial.

”Tujuannya memang agar keluarga ini bisa berdaya lagi. Alhamdulillah sudah dapat kontrakan rumah baru 1 tahun dan juga diterima bekerja di sebuah kafe. Kan ibu ini sehaer-hari kerja jualan jus ya, jadi masih satu bidang,” ungkap Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Imam Santoso pada tugumalang.id, Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, dari segi biaya pendidikan bagi kelima anaknya juga sudah terjamin. Hasil dari koordinasi dengan Dinas Pendidikan, sambung Dedek, sapaan akrabnya, biaya pendidikan mereka kedepannya akan dibebaskan.

Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. ”Pembebasan biaya pendidikan berlaku buat mereks semua, sampai mereka terlepas dari resiko sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinsos Kota Batu bersama Pemerintah Desa akan melakukan monitoring secara rutin terkait perkembangan keluarga ini. Dedek berharap, paling tidak dalam jangka setahun, keluarga ini bisa kembali berdaya di tahun-tahun berikutnya.

”Kabar baiknya lagi, secara psikologis, si anak yang jadi korban juga tampak mulai bisa berinteraksi dengan keluarganya dengan normal. Tapi dari tim psikolog akan terus melakukan pendampingan secara intens,” tambah Dedek,

Kepala Balai Besar Margo Laras Djiwaningsih bersama Psikolog Klinis dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos menuturkan, asesmen yang dilakukan mencakup akar masalah hingga kebutuhan anak, terasuk aspek spiritual.

”Gak hanya kebutuhan anak, tapi juga ibunya dan lingkungan sosial sekitarnya. Kalau permasalahan ini selesai, keluarga iti bisa kembali ke kehidupan normal dan ibunya bisa kembali berdaya secara ekonomi,” papar Djiwa.

Berdasarkan data dari Kemensos, kasus seperti ini cukup marak sehingga membuat Mensos Risma prihatin dan selalu bergerak cepat melakukan penanganan, khususnya dalam perlindungan anak.

”Saya rasa Dinas Sosial Kota Batu sudah luar biasa dalam merespon hal ini. Kemudian lebih lanjut akan bersinergi dengan kami, saling bahu-membahu menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Di sisi lain, pelaku rudapaksa juga telah diproses hukum. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Kota Batu. Sesuai Pasal 138 ayat 1 KUHAP, terdakwa pelaku bisa mendapat ancaman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin juga ikut menambahkan jika pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 3 junto 76d dan pasal 82 ayat 2 junto 76e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah kedua UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

”Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah. Saat ini berkas perkara masih akan diperiksa, kalau nanti sudah P21, kami kirim ke kejaksaan,” kata Oskar.

Reporter : Ulul Azmy

Editor: Jatmiko

Tags: Dinas sosial kota batuIbu lima anak di batuRudapaksa

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post

Foto: Tempat Pelelangan Ikan Sendang Biru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.