Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Hikmah Kurban, Menyembelih Sisi Banalitas Manusia

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2025 9:29 am
in Ruang Cendekia
Dr. Ahmad Syaifudin, S.H., M.H

Dr. Ahmad Syaifudin, S.H., M.H. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Dr. Ahmad Syaifudin, S.H., M.H*

Tugumalang.id – Seorang anak kecil yang masih menyusu jika menangis di malam hari dan membangunkan ibunya sepanjang malam tidak akan ditanya tentang perbuatannya tersebut, karena dia tidak mempunyai kehendak dalam hal itu.

READ ALSO

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Demikian pula seorang apoteker jika memberikan obat kepada seorang perawat tidak sesuai dengan yang tertulis dalam resep, kemudian obat tersebut diberikan kepada seorang pasien lalu meninggal karena kesalahan pemberian obat, maka apoteker-lah yang harus bertanggung jawab karena kelalaiannya dalam memberikan obat, bukan perawat, sebab perawat tersebut tidak mempunyai maksud yang demikian.

Baca Juga: Sapi Kurban Prabowo Seberat 1 Ton Disembelih di Masjid Baitul Azis Donomulyo

Jika ada kehendak dari diri seseorang, berarti ada tanggung jawab, dan sebaliknya jika tidak ada kehendak dari seseorang maka tidak ada kewajiban bertanggung jawab dari orang tersebut.

Dengan demikian segala perbuatan yang tidak mungkin untuk dihindari oleh seseorang maka perbuatan tersebut tidak akan diminta untuk dipertanggungjawabkan.

Seperti perbuatan orang gila atau orang yang tidak sadar, perbuatan orang yang dipaksa untuk berbuat sesuatu, atau orang yang dipaksa untuk berbuat tindak kriminal dan tidak mampu untuk menolaknya.

Maka ia tidak akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, akan tetapi yang bertanggung jawab adalah orang yang telah memaksanya untuk berbuat hal tersebut.

Baca Juga: Rayakan Momen Idul Adha untuk Berbagi, Pegadaian Malang Sembelih 12 Hewan Kurban bagi Masyarakat

Dimensi kejujuran bertindak dan tanpa tendensi hanya didasarkan karena keyakinan bahwa Allah mengetahui apa yang diperbuat hambanya, sehingga manusia melakukan perbuatan hanya karena-Nya semata.

Demikianlah kita diajarkan, hikmah kurban dalam Islam bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan simbol upaya spiritual untuk mengikis sifat-sifat hewani dalam diri manusia, seperti egoisme, keserakahan, dan kecenderungan menindas.

Imam al-Ghazali menegaskan bahwa qurban adalah simbol penghilangan nafsu hewani yang menjadi penghalang manusia untuk dekat kepada Allah.

Dalam konteks profesi hukum, makna ini semakin relevan tantangan bagi para profesional hukum untuk kembali kepada nilai-nilai moral yang tinggi berpijak pada nilai-nilai Oficium Nobile.

Maraknya pelanggaran etika, penyebaran informasi yang tidak akurat, dan tekanan untuk beradaptasi dengan teknologi baru memuncul godaan besar untuk mengedepankan kepentingan pribadi, mengejar keuntungan materi, atau bahkan mengabaikan integritas demi popularitas dan efisiensi.

Sifat-sifat hewani seperti tamak, ego, dan cinta kekuasaan dapat merusak sendi-sendi keadilan dan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.

Berkurban mengajarkan bahwa pengorbanan sejati adalah tidak hanya tentang membangun kharakter jiwa pemberi tetapi juga menundukkan hawa nafsu dan menyingkirkan penghalang moral demi ketakwaan dan integritas.

Hal ini cocok bila dikaitkan dengan perilaku profesional-profesional hukum yang ada di Indonesia saat ini,  Qurban harus diartikan sebagai manefestasi berani menyembelih sifat-sifat negatif seperti korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Berpegang pada  penegakan kode etik, membangkitkan spirit kejujuran, prinsip-prinsip bekerja ibadah dan Alloh Maha Mengetahui terhadap apapun yang dilakukan  akan memberikan dampak pada pendidikan moral dan profesionalisme harus terus ditingkatkan agar profesi hukum tetap kredibel dan dipercaya masyarakat.

Spirit qurban juga menuntun insan hukum untuk tidak berhenti berjuang demi keadilan, meski dihadapkan pada tantangan berat dan godaan zaman. Ketulusan, keikhlasan, dan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas Profesinya.

Lebih kongkrit dalam konteks profesi hukum, kurban menjadi simbol pengorbanan moral di mana para aparat penegak hukum—hakim, jaksa, pengacara, dan polisi—didorong untuk “menyembelih” keinginan menjual-beli hukum, menghindari korupsi, dan menolak praktik mafia peradilan.

 

*Penulis adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Editor: Herlianto. A

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Tags: Hikmah KurbanKurbanmanusiaUnisma

Related Posts

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens
Ruang Cendekia

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Sabtu, 17 Okt 2026
Dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, Fuji Astutik, M.Psi, Psikolog. /Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Jumat, 16 Okt 2026
Achmad Sufyan Wahyudi, M.Pd/ Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Jebakan Penerbitan Nakal dan Mengapa Penulis Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Mesin Cetak

Kamis, 15 Okt 2026
Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Next Post
Menerka calon lawan Timnas Indonesia di ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. /Foto: Instagram @timnasindonesia

Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.