Malang, Tugumalang.id – Bakal pasangan calon independen Sam HC-Rizky Boncell kembali menemui jalan terjal untuk bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) tahap 1 dari KPU Kota Malang, sebanyak 18.369 dukungan milik Sam HC-Risky Boncell dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengungkapkan bahwa dari 49.900 data syarat dukungan milik bapaslon independen Sam HC-Rizky Boncell, hanya 31.531 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat saat dilakukan Verfak tahap 1. Kemudian 18.369 dukungan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Mantan Nara Pidana Koruptor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU
Diketahui, bapaslon independen harus memiliki 48.882 dukungan untuk bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Artinya, syarat dukungan Sam HC-Rizky Boncell masih belum memenuhi syarat usai dilakukan Verfak tahap 1.
“Jadi berdasarkan hasil Verfak 1, statusnya (bapaslon independen Sam HC-Rizky Boncell) belum memenuhi syarat,” kata Toyib, Kamia (26/7/2024).
Meski begitu, Toyib menjelaskan bahwa Sam HC-Rizky Boncell masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap hasil Verfak pertama tersebut.
Adapun perbaikan dan penyerahan dokumen syarat perbaikan bisa dilakukan oleh Sam HC-Rizky Boncell mulai 26 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Lewat Sayembara, KPU Kota Malang Gunakan Maskot Karakter Topeng Malangan untuk Pilkada 2024
Selanjutnya, KPU Kota Malang juga akan kembali melakukan verifikasi faktual kedua atas perbaikan dokumen syarat dukungan bapaslon independen tersebut.
“Mereka masih ada kesempatan perbaikan Verfak ke 2. Kalau Verfak 2 ini akan kami lakukan pada 5-14 Agustus 2024,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko