Tugumalang.id – Setidaknya delapan partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023). Di hari terakhir pendaftaran ini, KPU Kabupaten Malang akan membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB.
Parpol yang mendaftarkan bacaleg pada Minggu (14/5/2023) adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
Baca Juga: Bacaleg Partai Demokrat Kota Batu Didominasi Anak Muda, Bidik Pimpinan DPRD
Dua partai di antaranya, yakni PPP dan Gerindra datang ke KPU dengan diiringi oleh marching band. Partai Demokrat datang diiringi dengan banjari. Sementara partai lainnya datang tanpa iring-iringan.
Setiap partai mengajukan jumlah bacaleg yang berbeda-beda. Ada yang memenuhi kuota, yaitu 50 orang. Ada pula yang tidak memenuhi kuota.
Partai Ummat misalnya, hanya mencalonkan 23 bacaleg. Kemudian PPP hanya mencalonkan 47 bacaleg.
“Saya tidak mau di bacaleg saya ini ada yg isinya mulai nenek, kakek, bapak, ibu, anak dimasukkan semua. Jadi pada intinya kami memang benar-benar merekrut caleg-caleg yang potensial,” ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Malang, Ahmad Daniyal.
Baca Juga: Partai Buruh di Kota Batu Belum Terdaftar Peserta Pemilu 2024
Semua berkas bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang telah dinyatakan lengkap. Ada beberapa partai yang pengecekannya memakan waktu lama, namun akhirnya mereka dinyatakan lengkap.
Proporsi keterwakilan perempuan yang diajukan oleh setiap parpol juga telah memenuhi batas minimal yang ditentukan, yaitu 30 persen. “Keterwakilan perempuan sudah di atas 30 persen, oleh karenanya berkas kami dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Malang,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A