Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

DPC Partai Demokrat Serbu PN Malang, Desak MA Tolak Gugatan Moeldoko

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023 6:55 pm
in Politik
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata, bersama jajaran DPC di Malang Raya menyerahkan surat perlindungan hukum meminta MA menolak gugatan Moeldoko atas KLB, Selasa (4/4/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata, bersama jajaran DPC di Malang Raya menyerahkan surat perlindungan hukum meminta MA menolak gugatan Moeldoko atas KLB, Selasa (4/4/2023). Foto/dok. for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPC Partai Demokrat Kota Batu, Jawa Timur, kompak mendatangi Pengadilan Negeri Malang pada Selasa (4/4/2023). Mereka menyerahkan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI.

Ini berkaitan dengan gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko di Mahkamah Agung (MA). Moeldoko disebut-sebut telah mengajukan PK untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus kudeta atau Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Penyerahan surat perlindungan hukum ini sudah melalui kesepakatan dalam Commander’s Call bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono, bersama Ketua DPC dan DPD Demokrat se-Indonesia.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata, menuturkan bahwa penyerahan surat permohonan ini juga dilakukan serentak di jajaran DPP dan DPD di seluruh Indonesia.

“Ini sebagai bentuk kesolidan partai Demokrat dalam mengantisipasi perongrong yang melakukan gerakan-gerakan inkonstitusional,” kata Angga pada Selasa (4/4/2023) usai ke PN Malang.

Gerakan itu sebagai bentuk permohonan pada MA untuk menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh kubu Moeldoko yang sudah terbilang dilakukan sebanyak 16 kali. Menurut dia, langkah itu bertentangan dengan AD/ART partai.

“Mohon upaya PK dari Moeldoko ditolak karena posisi Ketum Partai Demokrat AHY berada dalam posisi yang benar sesuai UU dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Terlebih MA, Menkopolhukam, dan Presiden RI Bapak Jokowi selalu berlaku adil, transparan dan sesuai UU serta hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu. Perkara tersebut diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: KLB Partai DemokratMAmoeldokopartai demokratPN Malang

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Kedua terdakwa saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu.

2 Terdakwa Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Divonis 4 Bulan Penjara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.