MALANG – Angka kasus COVID-19 di Kota Malang hari ini sudah mencapai 6,9 persen. Sangat mengkhawatirkan. jauh lebih tinggi dari rata-rata kematian nasional yang hanya 2,9 persen.
Wali Kota Malang Sutiaji sendiri bahkan mengakui hal itu. Kenapa angka kematiannya begitu tinggi, kata dia, sebabnya kondisi pasien COVID-19 saat dirujuk ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis.
Kondisi itu jelas membutuhkan ventilator dimana jumlahnya terbatas sementara pasien terus menumpuk. ”Saturasi oksigen pasien yang datang itu sudah dibawah 90-80 persen. Jadi sudah pasti butuh ventilator,” kata dia kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Kendala ini sulit. Sutiaji mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan untuk segera memeriksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar nantinta tidak ada keterlambatan penanganan.
“Ini susah dideteksi (masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan). Makanya hal ini menjadi perhatian kita semua,” imbuh dia.
Selama ini, pemerintah terbatas hanya bisa memantau masyarakat yang terdaftar dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
”Di luar itu sulit. Mereka yang ada di Prolanis justru tingkat kematiannya rendah. Karena dia ada dalam pantauan juga rutin melaporkan kondisinya,” bebernya.
Secara rasional, lanjut Sutiaji, langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai hari ini, 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 menjadi pilihan utama untuk menekan laju penularannya.
Dalam PPKM kali ini, aktivitas masyarakat di seluruh sektor dibatasi. Mulai di pusat perbelanjaan, restoran, cafe hingga tempat ibadah. “Bagaimana caranya menekan tingkat kematian itu tentu dari kesadaran masyarakat sendiri yang harus dikuatkan,” pungkasnya.