BATU – Dalam sepekan terakhir, harga komoditas pertanian cabai anjlok. Dari yang semula di angka Rp 25 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp 10 ribu per kilogram. Penurunan harga ini bahkan bukan disebabkan cuaca, namun akibat pembatasan mobilitas selama PPKM.
Hal ini diungkapkan Junaedi (40), pihak penyuplai cabai di Pasar Besar Kota Batu. Kata dia, anjloknya harga cabai ini dikarenakan banyak petani yang melakukan panen sebelum waktunya. Rata-rata mereka khawatir tidak bisa berpenghasilan selama PPKM.
”Ada pembatasan mobilitas itu ternyata menjadi kekhawatiran petani, akhirnye mereka memutuskan untuk memetik cabai sebelum masa panen,” kisah dia pada awak media, Selasa (7/9/2021).
Padahal, masa-masa ini adalah cuaca yang baik untuk tumbuh kembang tanaman cabai, bahkan melimpah. Namun, akibat pembatasan mobilitas dan menurunnya tingkat konsumsi membuat para petani ikut banting harga.
Sebagai pemasok cabai, pembatasan mobilitas selama masa PPKM memang berpengaruh. Belum lagi, penambahan syarat perjalanan seperti bukti hasiil rapid test hingga sertifikat vaksin membuat biaya pengeluaran mereka ikut membengkak.
”Ya akhirnya, pasokan saya biasanya ke luar Jatim juga ikut berhenti. Sekarang saya terbatas melayani pengiriman di wilayah aglomerasi saja,” ungkap dia.
Junaedi memaparkan kondisinya saat ini adalah dimana hasil panen melimpah, namum tingkat konsumsinya menurun. Imbasnya berpengaruh pada harga cabai. ”Sepanjang pengalaman saya, ini yang paling parah se,” ujarnya.
Hal senada diakui pedagang cabai di Pasar Besar Kota Batu, Misyani (42). Saat ini, kondisi stok cabai cukup melimpah jika dibanding dengan biasanya. Sebelumnya, dia hanya menurunkan 2-3 ton cabai.
”Tapi sekarang bisa sampai 4-5 ton sekali pasok, dengan harga bisa sampai Rp8 ribu perkilogram minggu lalu,” kata dia pada reporter.
Namun, dengan harga yang murah, ternyata tidak berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat. Daya belinya saat ini kata dia masih standar seperti biasa.