Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gus Gadungan Tipu Jamaah Haji, Uangnya Buat Tidur dengan WTS

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2021 8:01 pm
in Berita
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saya menanyai tersangka penipu calon jamaah haji, terkait aksinya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saya menanyai tersangka penipu calon jamaah haji, terkait aksinya.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sungguh bejat apa yang dilakukan Eko Supriyanto (40) alis Gus Juan Penatas warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia tega menipu 5 orang yang berkeinginan naik haji. Tragisnya uang milik mereka digunakan untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

Peristiwa ini terjadi di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ada seseorang mengaku sebagai seorang Gus (Anak Kyai) atau sebagai seorang tokoh agama dari Kalimantan Selatan.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

”Kemudian dia menipu beberapa orang dengan dalih memberangkatkan haji,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers conference di Mapolres Malang pada Jumat (19/02/2021).

Tersangka saat digelandang petugas kembali ke sel tahanan Polres Malang.(foto: Rizal Adhi Pratama)

Kejadian itu bermula pada Juni 2020, saat tersangka datang ke pengajian Gus Nurul di Tumpang.

“Kemudian tersangka mendatangi pengajian tersebut dengan menggunakan baju koko dan kain sarung. Kemudian mengaku kepada Gus Nurul sebagai Gus Juan Penatas yang berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Dalam pengajian tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.

“Dia mengatakan kalau dirinya memiliki kemapuan untuk menyembuhkan penyakit dengan metode dipijat atau meminum ramuan. Sehingga ada beberapa jemaat dari pengajian ini yang menemui khusus kepada Gus gadungan ini untuk disembuhkan dari penyakitnya itu,” tuturnya.

Akhirnya bertemulah tersangka dengan salah seorang korban bernama Pak Bas (45) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kemudian antara Gus gadungan ini dengan salah satu korban bernama Pak Bas (45) warga Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berbicara kalau Pak Bas akan berangkat haji pada 2025, tapi istrinya tidak terdaftar. Pak Bas berharap agar istrinya bisa berangkat bareng pada 2025,” ucapnya.

“Kemudian Gus gadungan ini mengeluarkan jurus tipu-tipunya dengan mengatakan kalau punya teman di Kantor Departemen Agama Jakarta. Kemudian mengatakan bisa memberangkatkan haji lebih awal dan istrinya bisa bersama-sama dengan Pak Bas. Akhirnya korban tergiur dan mau menuruti arahan  tersangka,” sambungnya.

Kemudian korban terjerat tipu daya tersangka dan mau memberikan sejumlah uang yang tidak sedikit.

“Awalnya Gus ini minta Rp 10 juta untuk membeli smartphone, dan ia mengatakan jika smartphone ini untuk berkomunikasi dengan temannya yang ada di Departemen Agama Jakarta. Kemudian dia juga minta uang lagi sebesar Rp 12 juta rupiah,” ungkap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Kemudian beberapa waktu berlalu ia juga berhasil memikat korban kedua bernama Suliono (44) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Ia juga menjanjikan kepada korban kedua akan memberangkatkan haji lebih cepat. Kemudian korban dimintai uang Rp 25 juta,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, tersangka juga berhasil menipu tiga orang korban lainnya yang sama-sama dari Tumpang.

“Akhirnya informasi ini menyebar ke jemaah lain dan akhirnya ada 3 orang jemaah lagi yang sempat tertipu. Ketiganya sudah sudah mengeluarkan uang kisaran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” tandasnya.

Setelah beberapa saat tak kunjung diberangkatkan haji, para korban akhirnya menyadari jika mereka telah tertipu, lalu melaporkan kasusnya ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap Gus gadungan ini karena Tersangka juga tinggal di Kecamatan Pakis,” ucapnya.

“Pelaku sendiri mengakui sudah 5 kali melakukan penipuan. Korbannya berasal dari Kecamatan Tumpang. Tapi kami yakin di tempat lain sudah sering melakukan dengan modus operandi yang berbeda,” lanjutnya.

Tersangka ternyata juga sempat melakukan aksi yang sama di Pakis, Pasuruan dan tempat lainnya dengan cara tipu daya muslihat. Dia juga melakukan sendiri kejahatan tersebut.

“Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk senang-senang, untuk kepentingan pribadi dan tidak pernah dipergunakan untuk kepengurusan haji para korbannya,” tandas Hendri.

Tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

“Uangnya habis untuk senang-senang, seperti melacur,” terangnya saat menjawab pertanyaan Kapolres terkait hasil uang penipuannya.

Ia sendiri mengaku mengenal Gus Nurul sejak 2019. Kemudian mengenal kedua korban saat pengajian pada Juni 2020 lalu.

“Saya 2019 sudah pernah ke sana (Pesantren Gus Nurul) untuk kenalan saja, lalu yang kedua ini kenalan dengan Pak Bas dan Pak Suli,” ungkapnya.

Ia juga mengelabuhi para korbannya dengan berpura-pura menelpon temannya yang bekerja di Departemen Agama Pusat. Padahal, handphonenya saat itu tidak aktif atau mati.

“Mereka saya ajak pengobatan dulu, baru setelah itu naik haji kok belum naik-naik begitu. Lalu saya ajak naik haji dengan pura-pura punya koneksi di Jakarta. Saya pura-pura menelpon orang di Jakarta, padahal sebenarnya HP saya mati, dan mereka percaya semua,” bebernya.

Terakhir, saat mengetahui aksinya telah terbongkar, tersangka langsung lari ke Tuban, Jawa Timur.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: Gus NurulhajiPenipuanPenipuan Jemaah HajiPolres Malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
PKS Nggowes

Program PKS Kota Malang Gowes Bersama dan Kunjungi Wakil Wali Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.