Tugumalang.id – Sempat tak penuhi panggilan, guru ngaji asal berinisial K (72) akhirnya datang menemui penyidik Polres Malang. K merupakan orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada tiga orang santri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, mengatakan K memenuhi panggilan penyidik dan memberi keterangannya pada Jumat (27/1/2023) lalu. “Yang waktu lidik dia tidak datang. Setelah dinaikkan ke proses penyidikan, dia datang,” ujar Choirul saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
Ia menambahkan bahwa terlapor cukup kooperatif saat pemeriksaan. “Kalau ngobrol enak, karena dia (terlapor) datang saat panggilan,” kata Choirul.
Saat ini, K belum ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Choirul, penetapan apakah K menjadi tersangka atau tidak akan dilakukan saat gelar perkara berdasarkan alat bukti yang sudah mereka kumpulkan.
“Nanti kami gelar (perkara), ditetapkan jadi tersangka, akan ditahan atau tidaknya,” kata Choirul.
Diberitakan sebelumnya, K dilaporkan ke Polres Malang dengan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santri yang masih anak-anak. Mereka merupakan santri yang mengaji di rumah terlapor.
Dugaan pelecehan tersebut dilakukan di tiga waktu yang berbeda, yaitu sepanjang akhir tahun 2021 hingga Januari 2022, Desember 2022, dan Januari 2023. Modus dugaan pelecehan seksual tersebut adalah membacakan doa sembari meraba-raba kepala hingga dada korban.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A