Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Ngaji di Singosari yang Diduga Lecehkan Santrinya Belum Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2023 7:00 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi.

Ilustrasi. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sempat tak penuhi panggilan, guru ngaji asal berinisial K (72) akhirnya datang menemui penyidik Polres Malang. K merupakan orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada tiga orang santri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, mengatakan K memenuhi panggilan penyidik dan memberi keterangannya pada Jumat (27/1/2023) lalu. “Yang waktu lidik dia tidak datang. Setelah dinaikkan ke proses penyidikan, dia datang,” ujar Choirul saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Ia menambahkan bahwa terlapor cukup kooperatif saat pemeriksaan. “Kalau ngobrol enak, karena dia (terlapor) datang saat panggilan,” kata Choirul.

Saat ini, K belum ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Choirul, penetapan apakah K menjadi tersangka atau tidak akan dilakukan saat gelar perkara berdasarkan alat bukti yang sudah mereka kumpulkan.

“Nanti kami gelar (perkara), ditetapkan jadi tersangka, akan ditahan atau tidaknya,” kata Choirul.

Diberitakan sebelumnya, K dilaporkan ke Polres Malang dengan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santri yang masih anak-anak. Mereka merupakan santri yang mengaji di rumah terlapor.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan di tiga waktu yang berbeda, yaitu sepanjang akhir tahun 2021 hingga Januari 2022, Desember 2022, dan Januari 2023. Modus dugaan pelecehan seksual tersebut adalah membacakan doa sembari meraba-raba kepala hingga dada korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: guruguru ngajikabupaten malangpelecehan seksualsantri

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Plt Kadiapora Kabupaten Malang, Nurcahyo (baju coklat) menghadiri sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.

Saksi dan Terdakwa Kasus Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Beri Keterangan Berbeda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.