Tugumalang.id – Seorang guru ngaji berinisial DS (38) di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dilaporkan 3 muridnya atas dugaan pencabulan. Kini, Polresta Malang Kota telah mengamankan guru ngaji tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap muridnya itu.
“Iya, memang benar,” kata Bayu, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Guru Ngaji Asal Singosari Ditahan Polisi
Menurutnya, laporan dugaan pencabulan itu bermula dari keterangan salah satu korban kepada orang tuanya yang trauma dan enggan untuk belajar ngaji lagi. Setelah dikorek, korban mengaku telah dicabuli guru ngajinya.
“Jadi pada awalnya, ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya tetapi tidak mau. Alasannya, karena telah dicabuli itu,” bebernya.
Setelah mendengar keterangan korban, orang tua korban kemudian segera melaporkan hal itu ke pihak RT/RW setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Polresta Malang Kota kemudian mengamankan guru ngaji tersebut pada Senin (20/6/2023) malam.
Baca Juga: Guru Ngaji di Singosari yang Diduga Lecehkan Santrinya Belum Jadi Tersangka
Bayu mengungkapkan bahwa untuk sementara ini sudah ada 3 korban yang melaporkan dugaan pencabulan itu. Namun dia menduga jumlah korban lebih dari 3 orang.
“Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar 3 orang, namun informasinya lebih. Untuk korbannya ini, semuanya anak anak dan berjenis kelamin perempuan,” ucapnya.
Kini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus seorang guru ngaji yang diduga mencabuli sejumlah muridnya itu.
“Saat ini sudah dalam proses penyidikan dan tersangka sudah kami tahan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A