MALANG, Tugumalang.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang mengumumkan pemecatan salah satu kader mereka, Gunawan HS. Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang diterbitkan pada Selasa (1/10/2024).
Surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tersebut berisi keputusan partai untuk memberi sanksi berupa pemecatan kepada Gunawan karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Baca Juga: Legowo Tak Direkom PDI Perjuangan, Gunawan HS: Itu Kewenangan Megawati Soekarnoputri
Pemecatan ini juga mengakibatkan Gunawan kehilangan jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
“Beliau (Gunawan) hari ini sudah tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan. (Pemecatan ini karena) beliau sudah berangkat dari partai lain dalam Pilkada ini,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Didik, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Bahkan, setelah Gunawan menyatakan maju sebagai Calon Bupati Malang melalui partai lain, ia masih berstatus kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Dukungan Makin Kuat, Gunawan HS dan dr Umar Usman Terima Rekom dari Golkar
Ini disebabkan ada proses panjang dalam melakukan pemecatan, termasuk rapat pleno untuk menguji apakah Gunawan memang melanggar atau partai atau tidak.
Surat keputusan pemecatan diterbitkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang terkait laporan indisipliner dan pelanggaran AD/ART serta Peraturan Partai.
Surat ini telah disampaikan kepada Gunawan HS, seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting PDI Perjuangan di Kabupaten Malang.
Didik mengatakan, seluruh kader PDI Perjuangan diharapkan tegak lurus dengan keputusan DPP yang mengusung pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
“Bagi mereka yang tidak tegak lurus, maka DPP juga akan melakukan hal yang sama, memberikan punishment,” tegas Didik.
Gunawan yang telah menjadi kader PDI Perjuangan setidaknya selama 10 tahun terakhir. Ia pun menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2014 hingga 2024.
Pada Mei 2024 lalu, Gunawan mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Malang melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang dan bersaing dengan petahana Sanusi. Di akhir Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan menurunkan rekom pada pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai untuk maju di Pilkada 2024.
Sementara Gunawan yang tidak mendapatkan rekom PDI Perjuangan tetap maju sebagai Calon Bupati Malang. Ia diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PKS.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























