MALANG, Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan 13 kepala daerah terkait masa jabatan mereka yang terpangkas karena Pilkada 2024. Bupati Malang, Sanusi merupakan salah satu dari 13 kepala daerah yang mengajukan gugatan tersebut.
Putusan MK yang dibacakan pada Rabu (20/3/2024) menyatakan kepala daerah dan wakil kepada daerah hasil pemilihan tahun 2020 memungkinkan untuk tetap terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepada daerah hasil pemilihan tahun 2024.
Artinya, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenangkan Pilkada 2024 tidak harus dilakukan pada Desember 2024. Pelantikan bisa dilakukan di tahun 2025 selama masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya tidak lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Masa Jabatan Sanusi-Didik hingga 2024, DPRD Kabupaten Malang Tekankan Percepatan Pembangunan
Berkat dikabulkannya gugatan ini, masa jabatan Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto tidak jadi berakhir pada Desember 2024. Namun, belum diketahui sampai kapan masa jabatan mereka akan diperpanjang.
“Sementara pemahamannya, jabatan (kepala daerah yang menang) Pilkada 2020 itu tidak langsung berakhir di tahun 2024,” ujar Sanusi saat ditemui Tugu Malang ID belum lama ini.
Sanusi dan Didik dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Februari 2021. Jabatan mereka semestinya berakhir pada Februari 2026.
Pilkada 2024 menyebabkan jabatan mereka nyaris terpangkas 1 tahun 2 bulan. Namun, usai gugatan dikabulkan, jabatan mereka akan diperpanjang hingga tahun 2025.
“Kami menunggu pelantikan hasil pilkada di tahun 2025, bulannya belum tahu. Setelah itu jabatan (kami) habis,” kata Sanusi.
Baca Juga: Gugatan ke MK Berproses, Sanusi Berharap Masa Jabatan Bisa Tetap 5 Tahun
Meski tak jadi berakhir di tahun 2024, masa jabatan Sanusi dan Didik tetap tidak bisa mencapai lima tahun. Untuk itu, mereka melakukan percepatan program-program agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa tercapai.
“Ada percepatan target-target. Seperti target kemiskinan di tahun 2025 ada di angka 9,5 persen. Hari ini angkanya sudah 9,5 persen. Jadi sudah mendahului (dari target awal),” ujarnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko