Sabtu, September 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2026 3:34 pm
in News
GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional

Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, S.Sos

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – PC GP Ansor Kota Malang meminta dugaan kekerasan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Malang ditangani secara serius, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ketua PC GP Ansor Kota Malang Sugiyanto mengatakan, perlindungan dan keselamatan korban harus menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara tersebut.

READ ALSO

Kades Kaliasri Gaguk Mengundurkan Diri, Ingin Fokus Bisnis

Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Diduga Diserang Saat Lerai Keributan

“Persoalan ini harus ditangani secara serius, objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan korban,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/8).

Menurut dia, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Pesantren dibangun atas nilai agama, ilmu, kedisiplinan, adab, kesederhanaan, serta keta’dziman kepada guru dan kiai.

Baca juga: GP Ansor Kota Malang Gelar Pondok Ramadan di Sekolah, Kenalkan Islam Moderat

Selama ini, kata Sugiyanto, pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam mendidik generasi bangsa.

Namun, dia mengakui kemungkinan adanya tindakan menyimpang oleh individu atau oknum tetap ada di setiap lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Karena itu, tindakan individu yang menyalahgunakan kepercayaan dan posisi tidak boleh digeneralisasi sebagai persoalan seluruh pesantren.

“Kekerasan seksual bukan ajaran agama dan bukan nilai pesantren. Persoalan ini lebih tepat dilihat sebagai penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi antara pihak yang memiliki otoritas dengan santri yang berada dalam posisi lebih rentan,” ujarnya.

PC GP Ansor Kota Malang juga mendorong lembaga perlindungan anak dan aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, responsif, objektif, dan transparan.

Baca juga: Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Proses hukum, lanjut Sugiyanto, harus berfokus pada pengungkapan fakta dan penindakan terhadap pelaku apabila terbukti. Penanganan kasus tidak boleh sekadar mengejar kegaduhan atau membuat perkara viral di media sosial.

Ansor juga meminta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan menjadi bagian dari solusi serta kontrol sosial. Ormas tidak seharusnya mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Di lingkungan pesantren, pengasuh dan pengelola juga didorong membangun sistem perlindungan santri. Salah satunya melalui mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses.

Pendidikan pencegahan kekerasan seksual juga dinilai perlu diberikan kepada santri, ustaz, pengasuh, dan seluruh unsur pesantren. Tujuannya agar setiap pihak memahami batas interaksi yang sehat serta konsekuensi penyalahgunaan kekuasaan.

PC GP Ansor Kota Malang juga meminta walisantri memperkuat komunikasi dengan anak. Santri harus diberi ruang yang aman untuk menyampaikan jika mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak semestinya.

Pemerintah, kata Sugiyanto, juga perlu memperkuat pembinaan, perlindungan anak, edukasi pencegahan, serta sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan.

Ansor turut mendorong penguatan peran RMI NU dalam membangun komunikasi dan pembinaan antar-pesantren. Termasuk mendorong pengawasan, peningkatan kualitas tata kelola, serta sistem perlindungan santri.

Sugiyanto menegaskan, pihaknya tetap meyakini mayoritas pesantren merupakan lembaga yang menjalankan tugas mulia dalam mendidik generasi bangsa.

“Jangan ditutup-tutupi, tetapi juga jangan digeneralisasi,” katanya.

Menurut dia, menjaga pesantren bukan berarti menutup-nutupi kesalahan. Sebaliknya, menjaga pesantren berarti memastikan santri aman, terlindungi, dan mendapatkan pendidikan sesuai nilai-nilai Islam.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pesantren, melindungi santri, menghormati proses hukum, dan tidak melakukan penghakiman melalui media sosial,” ujar Sugiyanto.

“Pesantren kita jaga, santri kita lindungi, hukum kita hormati.”

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis GP Ansor Kota Malang
editor: jatmiko

Tags: GP Ansor Kota MalangKekerasan Seksualmalangperlindungan santriPesantrenRMI NUsantriSugiyanto

Related Posts

Kades Kaliasri Gaguk Mengundurkan Diri, Ingin Fokus Bisnis
News

Kades Kaliasri Gaguk Mengundurkan Diri, Ingin Fokus Bisnis

Sabtu, 12 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Diduga Diserang Saat Lerai Keributan
News

Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Diduga Diserang Saat Lerai Keributan

Sabtu, 12 Sep 2026
Relokasi Pendamping Desa Disorot, Kader NU Diingatkan Ukhuwah Kusiriyah
News

Relokasi Pendamping Desa Disorot, Kader NU Diingatkan Ukhuwah Kusiriyah

Sabtu, 12 Sep 2026
Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Gedung, IPK 3,8 dan Aktif Bimbing Maba
News

Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Gedung, IPK 3,8 dan Aktif Bimbing Maba

Sabtu, 12 Sep 2026
Kriteria Tak Terpenuhi, Pemkot Malang Kesulitan Isi Jabatan Kosong
News

Kriteria Tak Terpenuhi, Pemkot Malang Kesulitan Isi Jabatan Kosong

Jumat, 11 Sep 2026
DPRD Kota Malang Dorong Kampus Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Mahasiswa
News

DPRD Kota Malang Dorong Kampus Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Mahasiswa

Jumat, 11 Sep 2026
Next Post
Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.