Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gelar Doa Bersama di Gate 13, Keluarga Korban Kanjuruhan Serukan Usut Tuntas

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2023 7:15 pm
in Peristiwa
Keluarga korban Tragedi Kanjuruha menggelar doa bersama di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruha menggelar doa bersama di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan Gate 13, Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023) sore. Di samping untuk mendoakan arwah para korban, kegiatan ini juga dilakukan agar mereka bisa saling menguatkan.

Delapan bulan berlalu sejak tragedi berdarah itu terjadi pada Sabtu (1/10/2022), pihak keluarga mengatakan para korban belum mendapat keadilan. Mereka berharap proses hukum terus dilanjutkan hingga keadilan mereka dapat.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Dalam laporan polisi model A, para tersangka mendapatkan vonis yang lebih ringan daripada yang diharapkan keluarga korban. Ketua Panpel Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Security Officer Suko Sutrisno dihukum 1 satu tahun penjara.

Keluarga Tragedi Kanjuruhan serukan usut tuntas.
Keluarga Tragedi Kanjuruhan serukan usut tuntas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Berhenti Mencari Keadilan

Kemudian, esk Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara, eks Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabagops Polrea Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas, sementara Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu Akhmad Hadian Lukita belum dibawa ke pengadilan hingga saat ini.

“Usut tuntas! Tetap kami mencari keadilan sampai anak-anak kami mendapat keadilan,” kata perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Rini Hanifah.

Salah satu hal yang akan mereka lakukan untuk memperjuangkan keadilan adalah terus mengupayakan laporan polisi model B.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas Belaka?

“(Laporan model B) lanjut terus. Karena anak-anak kami bukan meninggal karena angin. Nyatanya anak-anak kami dibunuh, dibantai,” ujar ibu dari korban Agus Riansah ini.

Mereka juga meminta rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Stadion Kanjuruhan. Pada proses hukum laporan polisi model A, rekonstruksi dilakukan di Lapangan Mapolda Jatim, Kota Surabaya.

“Harus sesuai di tempatnya dong. Di tempat kejadiannya, bukan di tempat lain,” tegas Rini.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangKeluarga Korban Kanjuruhankorbantragedi kanjuruhan

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Tubagus Ali (kanan) dan Emil Kusumu, pemeran film Detektif Jaga Jarak saat Roadshow di Kota Malang.

Film Detektif Jaga Jarak, Angkat Isu Perselingkuhan yang Dikemas dengan Komedi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.