Kamis, Juni 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2026 3:37 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI

Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial ASF (30) yang diduga kuat membobol kotak amal masjid dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya.

Aksi ini ia lakukan sebanyak tiga kali di masjid yang berbeda di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini terungkap berkat masuknya laporan pencurian kotak amal di Masjid Jami Nurul Huda yang ada di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) dan dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Viral Aksi Pencuri Santai Boyong Kotak Amal Masjid di Pujon Malang

“Pencurian terjadi saat pengurus masjid melaksanakan salat Ashar,” ujar Bambang, Sabtu (30/5/2026).

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Usai salat, pengurus masjid nenyadari lokasi dua kotak amal telah berpindah. Salah satunya bahkan dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya telah raib.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Bambang.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan di rumahnya yang ada di wilayah Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Minggu (24/5/2026). Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan alat bantu. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Lawang,” ujar Bambang.

Baca Juga: Sejoli Tertangkap Basah CCTV Curi Kotak Amal di Kota Batu

Selain di Masjid Jami’ Nurul Huda, pelaku disebut pernah beraksi di masjid wilayah Kalianyar dan masjid Desa Turirejo. Motifnya melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Motif sementara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran,” terang Bambang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman CCTV, dua kotak amal, sepeda motor yang digunakan tersangka, linggis, gunting besi, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, hingga uang tunai sisa hasil pencurian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Kotak AmalKotak Amal MasjidLawangLawang Malangpencurian

Related Posts

kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pelaku penipuan
Hukum & Kriminal

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Next Post
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.