Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gas Elpiji Melon Tak Diecer, Warga: Kalau Malam Beli di Mana?

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2025 7:10 pm
in News
Ilustrasi toko eceran yang kini dilarang menjual gas elpiji melon. Foto: Azmy

Ilustrasi toko eceran yang kini dilarang menjual gas elpiji melon. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur mulai kelimpungan mencari stok gas elpiji melon atau LPG 3 kilogram. Ini terjadi pasca pemberlakuan larangan penjualan elpiji melon di tingkat pengecer per 1 Februari 2025.

Masyarakat berpendapat jika jumlah pangkalan yang terbatas membuat akses mereka mendapat elpiji bersubsidi ini kian sulit, jauh dan terbatas jika dibutuhkan dalam kondisi darurat pada malam hari.

READ ALSO

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Baca Juga: Polisi Ingatkan Saksi Tegas Bagi Agen Elpiji Nakal selama Lebaran 2024

Tentu, meski stok elpiji dilaporkan aman, namun masyarakat dihadapkan pada tantangan besar untuk mengaksesnya. ”Sejak kemarin sudah sulit, tapi beli ke pangkalan jadi jauh dan gak tau itu kalau malam hari tetap jualan apa tidak. Itu mungkin pertanyaan saya,” ujar Setya Handoko, warga Temas, Kota Batu.

Diketahui, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menata distribusi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan.

Baca Juga: Ribut-Ribut Elpiji Langka, Khofifah: Kalau Mampu Jangan Beli Gas Subsidi, Itu untuk Rakyat Miskin

Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina atau naik tingkat statusnya menjadi pangkalan.

Hal ini dibenarkan Rahman, pemilik salah satu pangkalan elpiji di Kota Batu. Menurutnya, jika ada yang ingin menjual eceran, aturannya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

”Penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh sub-penyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” terangnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: ElpijiESDMGas elpijikota batuLPGLPG Langka

Related Posts

Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Tabung elpiji 3 kilogram yang kini hanya dijual di pangkalan resmi. (Foto/dok. Pertamina Patra Niaga)

Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Ini Link Lokasi Pangkalan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.