Tugumalang.id – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur mulai kelimpungan mencari stok gas elpiji melon atau LPG 3 kilogram. Ini terjadi pasca pemberlakuan larangan penjualan elpiji melon di tingkat pengecer per 1 Februari 2025.
Masyarakat berpendapat jika jumlah pangkalan yang terbatas membuat akses mereka mendapat elpiji bersubsidi ini kian sulit, jauh dan terbatas jika dibutuhkan dalam kondisi darurat pada malam hari.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Saksi Tegas Bagi Agen Elpiji Nakal selama Lebaran 2024
Tentu, meski stok elpiji dilaporkan aman, namun masyarakat dihadapkan pada tantangan besar untuk mengaksesnya. ”Sejak kemarin sudah sulit, tapi beli ke pangkalan jadi jauh dan gak tau itu kalau malam hari tetap jualan apa tidak. Itu mungkin pertanyaan saya,” ujar Setya Handoko, warga Temas, Kota Batu.
Diketahui, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menata distribusi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan.
Baca Juga: Ribut-Ribut Elpiji Langka, Khofifah: Kalau Mampu Jangan Beli Gas Subsidi, Itu untuk Rakyat Miskin
Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina atau naik tingkat statusnya menjadi pangkalan.
Hal ini dibenarkan Rahman, pemilik salah satu pangkalan elpiji di Kota Batu. Menurutnya, jika ada yang ingin menjual eceran, aturannya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
”Penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh sub-penyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” terangnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























