BATU, tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu tidak ingin kejadian panitia pemilu meninggal terjadi lagi pada Pemilu 2024 nanti. Sejumlah regulasi terkait kesejahteraan hingga asuransi akan dibahas dan mulai direalisasikan.
Ini mengacu pada fakta Pemilu 17 April 2019, ada sekitar 722 anggota penyelenggara pemilu di tingkatan adhoc meninggal dunia. Selain itu, 798 penyelenggara Pemilu dari berbagai daerah sakit karena kelelahan saat bekerja mengawasi Pemilu.
Bahkan di Kota Batu sendiri, petugas KPPS yang sedang dalam kondisi hamil harus kehilangan bayi yang dikandungnya. Sebab itu, KPU RI sudah mulai merancang sejumlah regulasi, termasuk kenaikan honorarium hingga biaya asuransi.
Komisioner KPU Batu Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina menuturkan jika honorarium untuk panitia Pemilu 2024 nanti dipastikan naik. Termasuk juga mendapat jaminan kesehatan, ketenagakerjaan dan asuransi.
”Banyak petugas yang kelelahan pada 2019 lalu itu bahkan sampai ada yang meninggal. Kita tidak ingin hal buruk itu kejadian lagi. Selain kenaikan honor, nanti juga ada pengganti uang duka, pemakaman dan juga uang sakit. Semua sudah diatur,” tegas Marlina, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut, untuk kenaikan honorarium dipastikan Marlina juga akan naik. Mulai dari jabatan Ketua, PPS hingga panitia KPPS. Misal untuk Ketua PPS nanti akan naik sekitar Rp 1,5 juta dan anggotanya Rp 1,3 juta.
Selain itu, sejumlah regulasi seleksi juga diatur. Seperti kriteria calon anggota adhoc harus sehat jasmani dan rohani dan bebas narkotika. Dengan adanya regulasi ini, pihaknya berharap tidak ada lagi korban jatuh akibat pesta demokrasi.
Apalagi dalam Pemilu 2024 nanti akan tergelar serentak. Mulai pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.
“Tentu beban kerja yang diemban penyelenggara adhoc akan semakin berat. Waktu Pemilu 2024 nanti sudah dekat pada 14 Februari 2024,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko