MALANG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kota Malang tengah masuk dalam pembahasan legislatif.
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi menyoroti banyak hal. Di antaranya, bagaimana penggunaan Saldo lebih anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang harusnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan untuk pembayaran bunga dan obligasi, pelunasan seluruh kewajiban bunga dan pokok hutang maupun pendanaan kenaikan gaji dan tunjangan PNS.
“Mohon penjelasan bagaimana formulasi yang akan dilakukan dalam Dokumen perencanaan pelaksanaan anggaran (DPPA) OPD. Serta formulasi pendanaan kegiatan lanjutan sesuai dengan ketentuan pasal 138 Permendagri nomor 13 tahun 2006 formulasinya harus dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan OPD (DPAL – OPD),” ujarnya
Ia juga menegaskan perlu adanya kejelasan pendanaan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun berjalan hingga pendanaan kegiatan yang capaian target kinerja ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA – OPD tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan agar formulasinya dicantumkan dalam DPA OPD.
Termasuk juga dengan penjelasan untuk belanja tidak terduga (BTT) yang diketahui dianggarkan sebesar Rp 115.192.371.548 terjadi kenaikan sebesar Rp 49 Milyar untuk penambahan BTT dari pendapatan yang belum dialokasikan sebesar Rp 22.109.516.750 dan untuk tambahan BTT yang direncanakan sebesar Rp 30.496.126.426 .
“Untuk masalah pajak hasil target perubahan, setelah perubahan menurun Rp 78 Milyar, realisasi sampai akhir Agustus baru mencapai Rp 14 Milyar atau baru 18,49 persen. Padahal waktu tinggal 4 bulan lagi, apakah cukup untuk mencapai target yang telah ditentukan,” terangnya
Demikian juga masalah pajak restoran sebelum perubahan dan setelah perubahan ditargetkan sama sebesar Rp 128 Milyar dan sampai akhir Agustus baru tercapai 29 persen.
Sedangkan, Badan Usaha Milik Daerah PDAM di tahun 2021 masih menerima banyak keluhan masyarakat karena di beberapa titik daerah malah terjadi kematian aliran air yang cukup lama. Mengingat sebelumnya telah mendapatkan penyertaan modal yang cukup besar guna peningkatan kualitas, kuantitas serta kontinuitas air dan distribusi air.
Ia juga memberikan catatan terkait pembagian belanja bantuan keuangan yang digunakan untuk kegiatan kelurahan hingga strategi penanganan COVID-19. Khususnya pemulihan ekonomi pada sektor UMKM, penanganan kemiskinan serta pengangguran Kota Malang dalam implementasi perubahan APBD 2021 sehingga indikator target yang ditentukan dapat tercapai.
“Bagaimana strategi pelaksanaan optimalisasi untuk mengakselerasi pertumbuhan sosial – ekonomi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Mengingat sisa tahun yang tinggal beberapa bulan saja. Dan juga Program skala prioritas apakah yang akan dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan sosial –ekonomi di Kota Malang,” tandasnya.