Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Fakta Unik dari Petani Ganja yang Berhasil Ditangkap Polres Malang

Redaksi by Redaksi
September 3, 2021 6:49 pm
in Hukum & Kriminal
TB (30) di Mapolres Malang. Foto: Rizal Adhi

TB (30) di Mapolres Malang. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Malang berhasil membekuk TB (30), petani ganja asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang nekat bertransaksi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam pers rilis hari ini, Jumat (03/09/2021), TB membagikan fakta unik di mana pohon ganja yang ditanam dengan pupuk kandang lebih nikmat daripada yang ditanam menggunakan pupuk kimia.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Untuk penanaman saya pakai pupuk kandang. Kalau pakai pupuk kandang dan pupuk kimia itu beda (rasanya). Lebih enak yang pakai pupuk kandang. Karena tidak ada bahan kimianya,” terangnya.

TB mengatakan bila efek yang ditimbulkannya dari pohon ganja berpupuk organik sangat bermanfaat untuk tubuhnya. “Kalau pupuk kimia efeknya ke kepala aja, sedangkan kalau pupuk kandang di badan efeknya. Kalau enak ya di badan karena bisa buat kerja,” bebernya.

Mantan montir di Bali ini juga mengatakan, dia mulai menanam pohon ganja di sebuah lereng pegunungan pada Juni 2021 lalu. Saat ini dia memiliki sekitar 50 pohon di perkebunan yang dia bangun tersebut.

“Yang kecil itu pohonnya usianya 2 minggu, dan yang besar sekitar 4 bulan. Saya tanam sekitar bulan Juni 2021 setelah lebaran,” bebernya.

TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, namun dia harus dirumahkan karena pandemi COVID-19.

“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena COVID-19 ini di rumahnya jadi gak ada kerjaan,” terangnya.

Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri. Dia kemudian menanam biji ganja yang dibawanya dari Bali. “Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa jadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena beli mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.

“Karena pakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.

Sampai akhirnya, petualangannya sebagai petani ganja harus berakhir saat dirinya ketahuan akan bertransaksi ganja di Desa Sumberpakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Rabu (01/09/2021) lalu.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Melalui LKMM, FEB Unisma Siapkan Pemimpin Berwawasan Rahmatan Lil Alamin

Melalui LKMM, FEB Unisma Siapkan Pemimpin Berwawasan Rahmatan Lil Alamin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.