Sabtu, Agustus 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Epidemiolog UB Malang Sebut PPKM Tak Sinkron dengan Tingginya Mobilitas Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2021 1:10 pm
in Berita
Penindakan Pemkot Malang terhadap kafe yang bandel buka di atas pukul 20.00 WIB tanpa kaidah prokes selama masa PPKM. Foto : Azmy

Penindakan Pemkot Malang terhadap kafe yang bandel buka di atas pukul 20.00 WIB tanpa kaidah prokes selama masa PPKM. Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Efektivitas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali  banyak yang menilai tak efektif. Khususnya dalam penerapan kebijakan pembatasan jam malam. Hal ini rupanya  tak singkron. Karena persebaran virus tidak hanya terjadi di malam hari.

Epidemiolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, dr. Holipah mengatakan, ternyata mobilitas masyarakat selama PPKM masih tetap tinggi, tak berbeda dengan sebelumnya.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

”(Penerapan kebijakan) masih setengah-setengah. Karena kita lihat mobilitas orang juga masih tinggi. Ada jam malam, tapi siang hari ramai. Padahal, penyebaran virus itu kan gak hanya di malam hari saja,” ujarnya pada awak media, Selasa (2/1/2021).

Padahal, rasionalnya kebijakan jam malam tak bisa menekan penyebaran virus. PPKM, kata dia, tak mungkin efektif selama mobilitas warga masih tinggi. Lalu, kesadaran terhadap protokol kesehatan masih rendah.

Dia menambahkan, pembatasan terhadap aktivitas perkantoran juga harus makin ketat. Perkantoran, memang memiliki potensi tinggi menjadi klaster penyebaran virus.

”Saya lihat dalam hal ini tidak ada sanksi tegas. Buktinya tidak semua kantor berlakukan WFH. Yang melakukan hanya kantor pemerintahan,” tegasnya.

Memang dalam hal ini ada yang berbanding terbalik antara kebijakan dan kesadaran masyarakat. Akibatnya, penerapannya di lapangan tidak sinkron. Artinya, memang harus ada upaya lebih massif dalam menumbuhkan kesadaran melalui edukasi literasinya.

”Kesadaran bisa tumbuh sendiri tanpa paksaan. Ini bisa dilakukan melalui pendekatan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Dari elemen terbawah mulai RT RW di desa-desa,” sebutnya.

Pada akhirnya, pelaksanaan kebijakan PPKM pemerintah haruslah bertindak tegas. “Kalau misalnya masih begini-begini aja ya walaupun ada jilid berapapun ya akan tetap aja kondisinya seperti ini. Harus ada sanksi lebih tegas,” pungkasnya.

Tags: dr. HolipahEpidemiolog Universitas Brawijaya (UB) MalangPPKM

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Keluar Rumah Sakit, Polisi Langsung Jemput Pelaku Carok Malang

Keluar Rumah Sakit, Polisi Langsung Jemput Pelaku Carok Malang

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.