Tugumalang.id – Mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021 yakni Awan Setiawan dikabarkan telah ditahan Kejati Jatim sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan lahan kampus.
Merespon hal itu, Direktur Polinema, Ir Supriatna Adhisuwignjo menyampaikan bahwa rasa prihatin. Dia mengaku juga baru saja mendapatkan informasi tersebut.
“Kami mewakili Polinema menyampaikan rasa prihatin atas informasi yang sudah beredar tadi malam. Sekali lagi tentu kami prihatin,” ucapnya, Rabu (12/6/2025).
Baca Juga: Polinema Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Ini Perjalanannya
Dia menegaskan bahwa kasus ini bukan melibatkan institusi pendidikan Polinema. Namun kasus yang menjerat perseorangan.
“Penetapan yang sudah disampaikan aparat hukum, ini tidak generalisir menjadi kasus Polinema, tetapi ini kasus yang sifatnya personal,” ujarnya.
Sebagai institusi, pihaknya menyatakan bahwa Polinema menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Jatim. Dia meyakini aparat penegak hukum juga bekerja secara profesional.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya aparat penegak hukum bekerja sebaik baiknya,” kata dia.
Baca Juga: Mau Kuliah di Polinema? Simak Besaran UKT dan Jalur Masuknya!
Di sisi lain, Supriatna akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi agar kampus Polinema semakin baik. Mulai dari kualitas pendidikan hingga tata kelolanya.
“Tentu ini akan mendorong kami untuk terus melakukan perbaikan di sisi manajemen dan tata kelola kampus agar semakin baik. Kami komitmen untuk itu,” urainya.
“Jadi kami harap ini sebagai titik bagi kami untuk terus berbenah memperbaiki agar kedepan kampus ini semakin berkualitas,” sambungnya.
Di singgung soal detail kasus dugaan korupsi tersebut, Supriatna mengaku bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan.
“Itu bukan kapasitas saya untuk menjelaskan. Karena sudah di aparat penegah hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini berkembang usai Polinema melakukan jual beli atas pengadaan tanah seluas 7.104 meter persegi senilai Rp 24 milyar untuk pengembangan kampus di bawah kepemimpinan Awan Setiawan pada 2019 lalu.
Pengadaan lahan tanah di wilayah Kelurahan Jatimulyo, Lowokwaru yang berdekatan dengan aset Polinema ini kemudian memasuki ranah hukum setelah munculnya dugaan mark up harga tanah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























