MALANG, Tugumalang.id – Eklampsia atau komplikasi berat pada kehamilan mendominasi penyebab kematian ibu hamil di Kabupaten Malang. Di tahun 2024, tercatat lima kematian ibu hamil di Kabupaten Malang.
Tiga di antaranya disebabkan oleh eklampsia, satu kematian disebabkan infeksi dan satu kematian disebabkan kecelakan lalu lintas.
Pada tahun 2023, terdapat 22 ibu hamil yang meninggal dunia. Dari angka tersebut, sembilan di antaranya disebabkan oleh eklampsia. Sementara penyebab kematian lainnya adalah pendarahan dan infeksi.
Baca Juga: 21 Ibu Hamil Positif HIV di Kabupaten Malang sepanjang Tahun 2023
Mengutip situs siloamhospitals.com, eklampsia merupakan komplikasi berat yang terjadi di masa kehamilan, saat persalinan, maupun setelah persalinan. Eklampsia ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kejang.
Eklampsia diawali dengan preeklampsia yang kemudian tidak ditangani dengan tepat. Preeklampsia ditandai dengan adanya tekanan darah tinggi dan protein pada urine tanpa disertai kejang. Eklampsia biasanya terjadi saat kandungan berusia 20 minggu atau lebih.
Secara keseluruhan, angka kematian ibu hamil di Kabupaten Malang menurun di tahun 2024. Di tahun 2023 terdapat 22 kematian, sementara hingga September 2024 baru tercatat lima kematian ibu hamil.
Baca Juga: Setiap Tahun, 300-an Ibu Hamil Positif Hepatitis B di Kabupaten Malang
Pada tahun 2023, sembilan ibu hamil meninggal saat melahirkan, sedangkan di tahun 2024 tercatat hal serupa terjadi pada dua ibu hamil.
“Kebanyakan ibu hamil meninggal dunia saat bersalin,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, belum lama ini.
Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kematian ibu hamil. Salah satunya adalah dengan meningkatkan status kesehatan serta gizi ibu dan anak.
Menurut Gunawan, pihaknya telah memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil serta melakukan pendampingan bagi ibu hamil yang mengalami risiko tinggi dan kekurangan energi kronis.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan pengendalian penyakit dan meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan dasar.
Upaya penguatan Antenatal Care (ANC) terpadu oleh tenaga kesehatan pun dilakukan baik di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
Peningkatan kapasitas dokter umum dalam melakukan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) juga terus ditingkatkan melalui pembinaan pelayanan Antenatal Care, Intra Natal Care, dan Post Natal Care oleh dokter spesialis.
Hal ini dilakukan untuk dokter umum yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, dan klinik yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami juga sudah mengadakan On Job Training kegawatdaruratan maternal neonatal bagi tenaga puskesmas dan klinik swasta ke rumah sakit,” kata Gunawan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A