Tugumalang.id – Polisi memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi dana bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tersangka kasus ini merupakan mantan pendamping PKH dan BPNT Kecamatan Tumpang berinisial AS.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, 40 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak. Namun, ia belum bisa memberikan rincian dari daftar saksi tersebut. Di samping itu, pihaknya juga mengumpulkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.
“Pokoknya 40 itu sudah lengkap. Pemeriksaan sudah selesai. Tinggal kami menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang,” ujar Wahyu, Selasa (7/3/2023).
Hasil audit ini dibutuhkan untuk mengetahui berapa kerugian yang dialami negara akibat penyelewengan ini. “Total kerugian masih belum diketahui,” kata Wahyu.
Saat ditanya kapan perkiraan hasil audit keluar, Wahyu menyebut paling cepat hasilnya akan diketahui pada Minggu (12/3/2023) nanti.
“Mudah-mudahan Minggu ini selesai. Kalau Minggu ini selesai, hasil audit sudah lengkap, kami akan melakukan gelar perkara, kemudian penetapan tersangka,” jelas Wahyu.
Terkait kemungkinan ada tersangka lain, Wahyu mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga dimungkinkan ada pengembangan.
“Yang jelas, terkait tindak pidana korupsi, kami tidak main-main. Kami fokus karena ini menyangkut kerugian negara yang berimbas kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutur Wahyu.
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti menyebut saat ini perhitungan kerugian negara masih tengah dilakukan. Jumlah pasti masih belum diketahui, namun setidaknya negara mengalami kerugian Rp 200 juta.
“Tapi ini bisa berubah, bisa berkurang sesuai data nantinya,” kata Tridiyah.
Terkait modus AS, Tridiyah mengatakan ia tidak menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak 2017 hingga 2022. Ia juga mengaktifkan data orang yang sudah meninggal dunia, sehingga dana tercatat masih disalurkan. Karena tidak ada yang menerima, uang dana bansos tersebut ia terima sendiri.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A