Kota Batu, Tugumalang.id – Aksi pencurian uang tunai senilai Rp45 juta milik seorang juragan tahu di Kota Batu, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Ironisnya, otak di balik pencurian ini ternyata kakak ipar korban sendiri.
Kapolsek Batu, AKP Anton, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan melibatkan tiga pelaku. Mereka adalah SGN (64), warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu; YAC (36); dan DA (38), keduanya warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui perbuatannya,” ujar Anton, mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat
Diketahui, SGN yang merupakan kakak ipar korban sekaligus bekerja di rumah korban, menjadi dalang utama dalam aksi ini. Ia menyewa dua pelaku lainnya, YAC dan DA, untuk membobol brankas milik adik iparnya.
SGN memanfaatkan pengetahuannya tentang letak brankas dan kondisi rumah korban. Karena tidak berani bertindak sendiri, ia mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail tentang waktu dan lokasi yang aman untuk beraksi.
Ketiganya sukses menggasak uang Rp45 juta dan satu unit handphone. Uang hasil pencurian kemudian dibagi: SGN mendapat Rp18,3 juta, sementara YAC dan DA masing-masing memperoleh Rp13,35 juta.
Baca juga: Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi
Korban yang menyadari brankasnya telah dibobol langsung melapor ke Polsek Batu. Tak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Batu bersama Polres Batu berhasil meringkus para pelaku.
Kini, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
View this post on Instagram
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko