Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Usul Gaji Tenaga Honorer Kota Malang Dinaikkan Setara UMK

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2023 1:13 pm
in Pemerintahan
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti gaji Tenaga Pendukung Operasional Kerja (TPOK) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang yang masih di bawah standar upah minimum. Kini, DPRD Kota Malang mengusulkan agar haji tenaga honorer dinaikkan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan bahwa selama ini Pemkot Malang selalu mengimbau bahkan mewajibkan agar perusahaan di Kota Malang menggaji karyawan dengan upah minimal setara UMK.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Namun pada kenyataannya, kata Made, gaji tenaga honorer yang bertugas membantu memperlancar pekerjaan ASN di lingkungan Pemkot Malang justru menerima gaji di bawah UMK.

“Kita selalu berbicara perusahaan perusahaan wajib untuk membayar pegawainya sesui UMK. Tapi Kota Malang tidak membayar tenaga honorer sesuai UMK. Gajinya masih dibawah UMK yakni Rp 2,9 juta,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang bisa memberikan contoh yang baik bagi perusahaan perusahaan di Kota Malang. Salah satunya dengan menaikkan gaji tenaga honorer sesuai standar UMK.

Made dengan tegas mengusulkan agar gaji tenaga honorer di Kota Malang dinaikkan minimal setara UMK Kota Malang. Diketahui, UMK Kota Malang tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta.

“UMK Kota Malang sudah Rp 3,2 juta, sehingga minimal disamakan dengan UMK itu, agar Pemkot Malang minimal bisa memberikan contoh pada perusahaan lain supaya minimal membayar gaji sesuai standart UMK,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi usulan kenaikan gaji tenaga honorer itu. Dia menyampaikan akan segera mempertimbangkan usulan tersebut.

“Iya, itu bisa dibahas lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dari dewan, ini akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangTenaga Honorer Pemkot Malangumk kota malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
sambal cabai

Gak Cuma Jadi Sambal, Inilah 5 Manfaat Cabai yang bisa Kita Dapatkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.