Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Usul Gaji Tenaga Honorer Kota Malang Dinaikkan Setara UMK

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2023 1:13 pm
in Pemerintahan
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti gaji Tenaga Pendukung Operasional Kerja (TPOK) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang yang masih di bawah standar upah minimum. Kini, DPRD Kota Malang mengusulkan agar haji tenaga honorer dinaikkan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan bahwa selama ini Pemkot Malang selalu mengimbau bahkan mewajibkan agar perusahaan di Kota Malang menggaji karyawan dengan upah minimal setara UMK.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Namun pada kenyataannya, kata Made, gaji tenaga honorer yang bertugas membantu memperlancar pekerjaan ASN di lingkungan Pemkot Malang justru menerima gaji di bawah UMK.

“Kita selalu berbicara perusahaan perusahaan wajib untuk membayar pegawainya sesui UMK. Tapi Kota Malang tidak membayar tenaga honorer sesuai UMK. Gajinya masih dibawah UMK yakni Rp 2,9 juta,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang bisa memberikan contoh yang baik bagi perusahaan perusahaan di Kota Malang. Salah satunya dengan menaikkan gaji tenaga honorer sesuai standar UMK.

Made dengan tegas mengusulkan agar gaji tenaga honorer di Kota Malang dinaikkan minimal setara UMK Kota Malang. Diketahui, UMK Kota Malang tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta.

“UMK Kota Malang sudah Rp 3,2 juta, sehingga minimal disamakan dengan UMK itu, agar Pemkot Malang minimal bisa memberikan contoh pada perusahaan lain supaya minimal membayar gaji sesuai standart UMK,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi usulan kenaikan gaji tenaga honorer itu. Dia menyampaikan akan segera mempertimbangkan usulan tersebut.

“Iya, itu bisa dibahas lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dari dewan, ini akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangTenaga Honorer Pemkot Malangumk kota malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
sambal cabai

Gak Cuma Jadi Sambal, Inilah 5 Manfaat Cabai yang bisa Kita Dapatkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.