Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Usul Gaji Tenaga Honorer Kota Malang Dinaikkan Setara UMK

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2023 1:13 pm
in Pemerintahan
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti gaji Tenaga Pendukung Operasional Kerja (TPOK) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang yang masih di bawah standar upah minimum. Kini, DPRD Kota Malang mengusulkan agar haji tenaga honorer dinaikkan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan bahwa selama ini Pemkot Malang selalu mengimbau bahkan mewajibkan agar perusahaan di Kota Malang menggaji karyawan dengan upah minimal setara UMK.

READ ALSO

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Namun pada kenyataannya, kata Made, gaji tenaga honorer yang bertugas membantu memperlancar pekerjaan ASN di lingkungan Pemkot Malang justru menerima gaji di bawah UMK.

“Kita selalu berbicara perusahaan perusahaan wajib untuk membayar pegawainya sesui UMK. Tapi Kota Malang tidak membayar tenaga honorer sesuai UMK. Gajinya masih dibawah UMK yakni Rp 2,9 juta,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang bisa memberikan contoh yang baik bagi perusahaan perusahaan di Kota Malang. Salah satunya dengan menaikkan gaji tenaga honorer sesuai standar UMK.

Made dengan tegas mengusulkan agar gaji tenaga honorer di Kota Malang dinaikkan minimal setara UMK Kota Malang. Diketahui, UMK Kota Malang tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta.

“UMK Kota Malang sudah Rp 3,2 juta, sehingga minimal disamakan dengan UMK itu, agar Pemkot Malang minimal bisa memberikan contoh pada perusahaan lain supaya minimal membayar gaji sesuai standart UMK,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi usulan kenaikan gaji tenaga honorer itu. Dia menyampaikan akan segera mempertimbangkan usulan tersebut.

“Iya, itu bisa dibahas lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dari dewan, ini akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangTenaga Honorer Pemkot Malangumk kota malang

Related Posts

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kota Batu
Pemerintahan

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Selasa, 7 Jul 2026
Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Senin, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Sabtu, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
sambal cabai

Gak Cuma Jadi Sambal, Inilah 5 Manfaat Cabai yang bisa Kita Dapatkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.