Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti kondisi drainase di kawasan perumahan Sigura-Gura Residen dan Hotel Ubud, Kota Malang. Pasalnya, drainase di 2 tempat itu ditengarai tak berfungsi seperti semestinya dan diduga menjadi biang bencana banjir di sekitar wilayah itu.
Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak di perum Sigura-Gura Residen. Hasilnya, ada bangunan rumah hunian yang diduga berdiri di atas jaringan drainase dan tak sesuai siteplan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Pertanyakan Sejumlah Realisasi Anggaran APBD 2023 yang Tak Capai Target
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mendesak pengembang perumahan untuk mengembalikan fungsi drainase tersebut. Dengan demikian, keluhan masyarakat atas seringnya kejadian banjir di wilayah itu bisa teratasi.
“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai siteplan dan kembali ke fasum. Harus dibonbkar,” kata Fathol.
Terlebih, hunian yang berdiri di atas jaringan drainase itu tak memiliki izin. Hal itu terungkap saat dilakukan hearing sebelumnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Optimalkan Capaian PAD Kota Malang 2024
“Sejak awal berdiri gak ada izinnya, saya sudah tanya. Pemilik juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum,” jelasnya.
Diketahui, permasalahan drainase di Sigura-Gura Residen diduga menjadi biang banjir. Setidaknya, sudah ada 4 banjir besar yang melanda kawasan ini sejak 2010.
Selain drainase di Sigura Gura Residen, pihaknya juga mendorong DPUPR-PKP Kota Malang untuk menelusuri drainase di Hotel Ubud. Sebab menurutnya, ada jaringan drainase di Sigura Gura Residen yang melintasi kawasan Hotel Ubud sebelum masuk ke Sungai Metro.
“Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan membantah bahwa banjir besar pada 2023 lalu bukan akibat dari konstruksi Hotel Ubud. Dia menyebut, banjir di Sigura-Gura Residen akibat tanggul yang ambrol.
“Korelasinya sama banjir kemarin, yang jelas Ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya justru yang pertama kali melakukan penutupan tanggul yang ambrol itu. Bahkan dia juga mengatakan telah melakukan pelebaran drainase dari 1,5 meter menjadi 2 meter.
“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara dan kami perbesar semua pasca banjir. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Kami kooperatif. Nanti lihat saja hasil survei dari PU,” ujarnya.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa siapapun pihak yang menyalahi aturan harus ditertibkan.
“Dalam perkara ini kami akan melakukan penertiban bagi yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
“Kami akan segera melakukan penelitian dan penelusuran terkait drainase ini untuk memastikan kondisi drainase yang sebenarnya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A