Tugumalang.id – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk melakukan optimalisasi pencapaian target PAD Kota Malang 2024.
Hal itu disampaikan usai Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (30/5/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman mengatakan, kepala daerah memang wajib melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD setelah 6 bulan dilaksanakan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Proyek Pembangunan Water Treatment Plan yang Tak Kunjung Rampung
“Jadi sesuai regulasi, pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir (penganggarannya),” kata Abdurrahman.
Dia juga mengapresiasi capaian Pemkot Malang yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut turut seperti yang dipaparkan Pj Wali Kota Malang dalam rapat paripurna itu.
Meski begitu, pihaknya juga menyoroti capaian PAD Kota Malang 2023 yang tak tercapai sesuai target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang agar bisa mengoptimalkan pencapaian target PAD Kota Malang di 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Maju Pilkada Kota Malang
“Dari terget target yang belum terpenuhi itu memang sangat kami harapkan di tahun berikutnya, di 2024 ini harus sudah sesuai,” ucapnya.
“Sehingga harapan masyarakat khususnya soal pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat menjadi yang terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pencapaian PAD Kota Malang 2023 tak memenuhi target karena ada penyesuaian regulasi baru. Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengevaluasi agar tahun berikutnya bisa lebih optimal.
“Memang di 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi dan kami sesuaikan. Karena ada beberapa ketentuan dan kebijakan yang memang harus bisa dipedomani. Sudah kami sampaikan kenapa kegiatan tersebut tidak terealisasi. Termasuk kami koreksi terkait target yang ditetapkan di 2023,” jelasnya.
“Evaluasi ini sudah diaudit oleh BPK dan mendapat predikat WTP. Itu terkait langkah langkah kebijakan apa yang sudah kami lakukan terkait dengan penganggaran di 2023, jadi sudah sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wahyu mengaku optimis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang 2024 nanti bisa lebih rendah dari pada SILPA 2023 yang mencapai Rp 199 milyar.
“SILPA rata rata dari barang dan jasa. Tapi alhamdulilah kami bisa menekan SILPA kita. Mudah mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























