Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

MK Tolak Gugatan PSI, KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2024 3:38 pm
in Politik
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, membacakan hasil Pileg 2024 dan menetapkan anggota DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, membacakan hasil Pileg 2024 dan menetapkan anggota DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI soal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 5 dalam Pileg Kota Malang 2024. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membacakan hasil Pileg 2024.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, MK telah mengeluarkan putusan atas sengketa hasil Pemilu yang diajukan PSI. Putusan MK dibacakan pada 22 Mei 2024.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang telah bersifat final,” kata Aminah, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Pasangan Independen Sam HC-Rizky Boncell Lolos Verifikasi KPU Kota Malang

Selain itu, menurutnya, MK juga tak memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang. Kini, tak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi KPU Kota Malang.

Untuk itu, KPU Kota Malang sudah bisa menetapkan perolehan kursi parpol dan penetapan Anggota DPRD Kota Malang terpilih hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Adapun hasil Pileg 2024 itu, KPU Kota Malang menetapkan ada 9 partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang periode 2024-2029, yakni PDI Perjuangan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.

Baca Juga: Bentuk Pengurus Baru, KPU Jatim Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kota Malang

Kemudian KPU Kota Malang juga menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih yang tersebar di 5 Dapil. Pada Dapil 1 Klojen 5 orang, Dapil 2 Blimbing ada orang, Dapil 3 Kedungkandang 11 orang, Dapil 4 Sukun 10 orang dan Dapil 5 Lowokwaru 9 orang.

“Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota Malang,” tuturnya.

Nantinya, ke-45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih tersebut akan dilantik pada 24 Agustus 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkpu kota malangMKPSI

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
10 Rekomendasi Tempat Ngopi di Dau Malang. (Foto: Fitrothul M.)

10 Rekomendasi Tempat Ngopi di Dau Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.