Tugumalang.id – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak di Kota Malang. Kini, DPRD Kota Malang merestui jika penanganan PMK menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dana BTT Kota Malang tahun 2022 terdapat sekitar Rp 85 miliar. Namun saat ini, dana BTT tersebut tinggal sekitar Rp 40 miliar.
“Nah itu masih utuh. Itu masih sangat memungkinkan dipakai. Pemkot nanti saya minta untuk segera menganggarkan,” jelasnya, pada Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, sebentar lagi akan tiba Iduladha. Di mana permintaan sapi akan meningkat. Disebutkan, Kapolresta Malang Kota juga telah memberikan masukan agar sapi-sapi yang mau masuk ke Kota Malang dikarantina dahulu.
“Penanggung jawabnya ya RPH sama Dispangtan Kota Malang. Anggrannya ada. Kami dari dewan pasti akan setuju dan ACC,” ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa penggunaan dana BTT harus melalui mekanisme yang ketat dan detail. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji apakah akan menggunakan BTT atau sumber dana lain.
“Karena klusul BTT dipergunakan itu ada persyaratan-persyaratan. Tapi insyaallah kita lakukan sesegera mungkin,” ujarnya.
“Kalau yang sekarang mungkin bisa melalui pendanaan yang ada, tidak pakai BTT. Nilainya belum tau, nanti akan kita lihat di Dinkes dan Dispangtan Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id