Tugumalang.id – Antisipasi kemacetan di kawasan Kayutangan Heritage menjadi pertanian DPRD Kota Malang jelang momen liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). DPRD Kota Malang mendorong Dishub Kota Malang untuk benar benar tegas dalam menerapkan parkir satu sisi di kawasan Kayutangan.
Diketahui, Pemerintah Kota Malang melalui Dishub Kota Malang mulai menerapkan parkir satu sisi di kawasan Kayutangan mulai 23 Desember 2024. Rambu rambu regulasi terbaru hingga personel gabungan dikerahkan untuk menerapkan parkir satu sisi itu.
“Penerapannya harus tegas, kan juga ada rambu di sana, sehingga operasionalnya bisa jalan. Jadi sisi kanan itu bisa kosong, karena disitu juga ada jalur sepeda,” kata Dito Arif Nurakhmadi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Senin (23/12/2024).
baca Juga: Sidak Parkir Vertikal Penunjang Kayutangan, DPRD Kota Malang: Ada Akses Terlalu Curam
Dalam hal ini, Dito mengatakan bahwa pemerintah harus tegas namun harus secara persuasif. Sebab, tak semua masyarakat tau regulasi baru yang diterapkan pemerintah. Dengan demikian, penindakan pelanggaran harus dimulai dengan peringatan.
“Lebih kepada persuasif ya, tentu tidak boleh ada parkir di sisi kanan jalan, lebih ke sana dulu. Ini karena ini dicoba. Jadi supaya masyarakat tahu juga,” tuturnya.
Di sisi lain, Dito juga mengajak masyarakat untuk patuh pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini tentu untuk menjaga stabilitas lalu lintas di Kota Malang dalam momen Nataru.
Baca Juga: Kawal Nataru, Pertamina Tambah 20 Persen Stok BBM dan LPG di Malang Raya
“Kondisi kemacetan memang luar biasa selama ini, kanan kiri (Kayutangan) penuh dengan kendaraan. Saya kira memang pelan pelan atau bertahap, tidak bisa serta merta langsung kosong kanan kirinya,” kata dia.
“Paling tidak satu sisi dulu kosong, ada rambunya juga. Jika masyarakat sudah tahu (regulasi), ada sosialisasi juga. Itu akan lebih efektif,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























