Malang – DPRD Kota Malang kembali mendorong penerapan digitalisasi retribusi pasar melalui sistem E-Retribusi. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran pendapatan, sekaligus mengoptimalkan kontribusi retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa meski kontribusi retribusi pasar terhadap PAD tidak terlalu besar, sektor ini tetap perlu dimaksimalkan. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi agar retribusi lebih transparan dan hasilnya bisa kembali dirasakan langsung oleh pedagang pasar.
“Retribusi itu semangatnya imbal jasa. Artinya, ada pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, melalui E-Retribusi, manfaat bisa kembali ke pasar dalam bentuk pemeliharaan, perbaikan, hingga penataan fasilitas,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Rancangan APBD 2026, Belanja Daerah Turun Tapi Belanja Pegawai Naik
Manfaat E-Retribusi untuk Pedagang Pasar
Dengan optimalisasi digitalisasi retribusi, anggaran dari APBD untuk perawatan maupun revitalisasi pasar di Kota Malang berpotensi semakin besar. Hal ini sekaligus menjawab keluhan pedagang mengenai buruknya kondisi fasilitas pasar.
Selama ini, banyak pedagang mengeluhkan minimnya pemeliharaan, mulai dari atap bocor, drainase mampet, hingga fasilitas yang terkesan kumuh. Akibatnya, pedagang kerap melakukan perbaikan secara swadaya.
Bayu menegaskan, E-Retribusi dapat menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas sehingga retribusi benar-benar kembali ke pasar.
“Kalau penerapannya optimal, retribusi bisa meningkat bahkan dua kali lipat. Dengan begitu, dana tersebut bisa digunakan untuk pemeliharaan pasar, pemberdayaan pedagang, hingga peningkatan kenyamanan pengunjung,” tambahnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Sarankan Angkot Jadi Angkutan Sekolah Gratis
Menurutnya, sejumlah sektor pajak di Kota Malang sudah menerapkan digitalisasi. Maka, sudah saatnya retribusi pasar juga dilakukan melalui digitalisasi.
Ia juga meminta ada pendataan terkait operasional pasar di Kota Malang sebagai pondasi E-Retribusi. Misalnya dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pasar.
“Ini sistem manajemen pengelolaan pasar elektronik sehingga diketahui jumlah pedagang berapa dan segala macam. Ini akan menjadi pondasi E-Retribusi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























