Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Batu Optimistis Rampungkan 3 Raperda

Redaksi by Redaksi
September 20, 2021 7:02 pm
in Berita
Raperda Kota Batu

Suasana rapat koordinasi perampungan Raperda di DPRD Kota Batu. Foto/DPRD Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – DPRD Kota Batu optimistis mampu merampungkan 3 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas dalam waktu dekat. Sebelumnya, 3 raperda ini sempat terbengkalai lantaran kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2 bulan ini.

Adapun, 3 ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Kedua, ada Raperda Retribusi Penyediaan atau Penyedotan Kakus dan ketiga, Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Maria Inge Sandrasari Susanti mengatakan tujuan 3 raperda ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan fasilitas di bidang lingkungan dan kesehatan.

”Nanti 3 Raperda ini akan kita usulkan di Rapat usulan eksekutif pada Oktober nanti,” kata dia, Senin (20/9/2021).

Sebelum kebijakan PPKM, eksekutif dan legislatif telah membahas perampungan 18 Raperda di akhir tahun. Dari belasan raperda itu, rencana ada 3 raperda yang akan diparipurnakan tahun ini.

Ketua Propemperda Kota Batu, Syaifudin mengungkapkan, ketiga raperda yang akan diparipurnakan itu diantaranya adalah Raperda Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Masyarakat dan Raperda Narkotika.

Syaifudin menjelaskan paripurna tersebut nantinya akan dilakukan pasca adanya pembahasan daei Bagian Hukum Pemprov Jatim. Selain itu, untuk sesi pembahasan dengan Bagian Hukum Pemprov Jatim sendiri masih harus menunggu antrean.

”Selain Kota Batu, juga ada daerah-daerah lain di wilayah Jatim yang juga mengajukan perda,” jelas dia.

Meski begitu, pihaknya optimistis merampungkan sisa 12 raperda hingga di akhir tahun. Sebab itu, pihaknya mendorong Pemkot Batu untuk segera menyiapkan raperda usulan dari eksekutif.

“Jika sudah, kami akan lanjutkan usulan itu dibahas di eksekutif dan nanti bisa dilanjutkan jadi usulan eksekutif,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko

Tags: DPRD Kota Batukota baturaperda kota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Stadion Gelora Arjuno

Gelora Arjuno Bumiaji Alternatif Puslat Olahraga Atlet

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.