Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Batu Minta Tutup Aktivitas Developer Dekat Sumber Air Bumiaji

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2021 4:05 pm
in Berita
Aktivitas pembangunan perumahan di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Bumiaji, Kota Batu ditutup lantaran tidak punya izin. Foto/Azmy

Aktivitas pembangunan perumahan di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Bumiaji, Kota Batu ditutup lantaran tidak punya izin. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Maraknya oknum pengembang atau developer perumahan di Kota Batu yang melanggar proses perizinan membuat anggota legislatif geram. Seperti terjadi baru-baru ini ditemukan di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Bumiaji, Kota Batu. Ada lahan properti seluas 5000 m² dibangun di atas zona putih atau kawasan pertanian.

Parahnya, aktivitas pembangunan disana diketahui belum menuntaskan sejumlah syarat perizinan. Lebih-lebih, pada akhirnya dari aktivitas itu membuat sumber air didekatnya tercemar. Artinya, banyak syarat perizinan pembangunan yang diindahkan oknum developer.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Agung Sugiyono. Dia meminta dinas terkait untuk tegas dan segera menghentikan aktivitas pembangunan yang cacat prosedur apalagi sampai merusak lingkungan.

”Sumber air yang terdampak aktivitas ini tadinya sehari-hari digunakan untuk pertanian warga sekitar. Saya harap bisa segera disegel sampai perizinannya lengkap. Saya juga minta sumber air itu dibersihkan,” kata dia pada awak media.

Dia menambahkan, belum lagi sejumlah perizinan yang harus dipenuhi pihak pengembang yakni penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sesuai ketentuan di Perda Kota Batu Nomor 4 tahun 2020.

Dia berharap, segala tetek bengek perizinan harus diketahui oleh pengembang, mau tidak mau. Contoh ini harus menjadi pelajaran bagi developer lainnya untuk tidak lagi mengindahkan aturan. ”Saya harap dinas terkait tegas agar tidak ditiru pengembang lain,” imbaunya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penanaman Modal DPMPTSP-TK Kota Batu, Bambang Priambodo membenarkan jika baru saja ada developer yang tidak mengurus syarat perizinan sama sekali, mulai dari KRK, izin lingkungan, izin perumahan dan IMB.

Ditambah lagi, perumahan yang dimaksud dibangun di atas zona putih atau zona pertanian. Yang artinya tidak boleh dilakukan pembangunan. ”Bisa saja pembangunan berhenti disini. Meski begitu proses perizinan harus tetap dilakukan,” tutur dia.

Hingga saat ini, aktivitas pembangunan disana sudah disegel. Hal ini diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana. Selain melakukan penyegelan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik perumahan untuk dimintai keterangan.

”Kepala desa juga akan kami panggil, sudah kami kroscek bahwa desa juga tidak mengetahui hal ini, apalagi pihak Pemkot Batu. Maka dari itu kami lakukan penyegelan,” ungkapnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: DPRD Kota Batukota batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Jadwal Liga 1 Kembali Diundur

Jadwal Liga 1 Kembali Diundur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.