Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Setujui Penutupan PT Kigumas yang Mangkrak 13 Tahun

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2024 5:52 pm
in Pemerintahan
DPRD Kabupaten Malang Setuju Penutupan PT Kigumas

DPRD Kabupaten setujui penutupan PT Kigumas dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/1/2024). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas). Ini berarti mereka menyetujui penutupan pabrik gula yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (17/1/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Pada kesempatan tersebut, Sih menyampaikan Pandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas).

Baca Juga: Pemkab Malang Usulkan Penutupan PT Kigumas yang Mangkrak 13 Tahun

Raperda ini diusulkan Bupati Malang, Sanusi dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang pada rapat paripurna sebelumnya, yakni pada Rabu (10/1/2024) lalu. Penutupan PT Kigumas dirasa perlu karena pabrik tersebut sudah tidak beroperasi sejak tahun 2010.

“Kami sependapat dengan Saudara Bupati Malang untuk mencabut Perda tersebut,” ujar Sih.

Ia kemudian menyampaikan catatan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar melakukan langkah-langkah terkait penyertaan modal daerah yang telah disetorkan ke PT Kigumas. Pemkab Malang juga diminta melakukan tindak lanjut terkait dengan hak-hak pihak-pihak yang menanam modal pada PT Kigumas.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa penutupan PT Kigumas diperlukan karena keberadaannya sering dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap di tahun ini, permasalahan terkait PT Kigumas bisa dituntaskan.

“Perdanya harus kami batalkan supaya tidak menjadi temuan terus-terusan di BPK yang tidak ada ujungnya,” kata Didik.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangPemkab MalangPenutupan PT Kigumas

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Vaksinasi Polio anak di Kota Batu

Ribuan Anak di Kota Batu Mulai Jalani Vaksinasi Polio

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.