Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Penutupan PT Kigumas yang Mangkrak 13 Tahun

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024 4:55 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang usulkan tutup PT Kigumas

Rapat paripurna membahasa pencabutan perda tentang PT Kigumas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas). Pabrik gula ini telah mangkrak selama lebih dari 13 tahun sejak dibangun di era Bupati Malang Sujud Pribadi.

PT Kigumas merupakan pabrik gula milik Pemkab Malang yang dibangun di atas lahan seluas 11 ribu meter persegi milik KUD Gondanglegi yang ada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pabrik ini diresmikan pada tahun 2004.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Baca Juga: Gandeng Pihak Ketiga, Pemkab Malang Akan Bangun Kafe dan Penginapan di Pantai Selatan

Bupati Malang, Sanusi menyebut bahwa PT Kigumas awalnya didirikan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan khususnya bagi petani tebu sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Perusahaan ini juga didirikan dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Namun, PT Kigumas dinyatakan beku operasi secara teknis sejak tahun 2010.

“Di dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Kigumas tidak mampu beroperasi secara optimal, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Berbagai upaya telah dilakukan dalam pembenahan manjemen dan pengelolaan usaha, hanya saja hasilnya tidak membawa perubahan yang signifikan,” papar Sanusi dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (10/1/2024).

PT Kigumas kerap menjadi catatan hitam bagi laporan keuangan Pemkab Malang. Pada 21 Desember 2023, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI kemudian mengeluarkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Malang.

“Sehubungan dengan terbitnya rekomendasi tersebut, maka PT Kigumas perlu dibubarkan,” kata Sanusi.

Baca Juga: Ganti Direksi, Perumda Jasa Yasa Akan Lakukan Perubahan di Pantai Ngliyep dan Balekambang

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq mengatakan, pihaknya menilai pencabutan Perda terkait PT Kigumas ini cukup penting. Pasalnya, keberadaan pabrik ini kerap menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk Pemkab Malang.

“(PT Kigumas) memang nggak jalan sejak zaman Bupati Sujud Pribadi, nggak bisa memproduksi. Padahal dananya Pemkab Malang banyak yang masuk ke situ. Tapi nggak jadi gula,” kata Kholiq.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pemkab MalangPT Kigumas

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Grapari di Kayutangan Heritage

Usung Konsep Vintage, Kantor Baru GraPARI Malang Kini Hadir di Kayutangan Heritage

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.