MALANG – Sudah saatnya masyarakat mudah mendapatkan akses layanan kesehatan. Bahkan, masyarakat tidak mampu, tidak perlu lagi susah urus administrasi sana-sini. Langsung datang ke rumah sakit, cukup dengan membawa KTP.
Nomor induk KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor kartu BPJS Kesehatan. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Fuad Rahman menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus getol melakukan sosialisasi terkait kemudahan layanan masyarakat.
“Makanya ini Pemkot Malang harus getol sosialisasi. Masyarakat harus dimudahkan. Baik layanan kesehatan dan lainnya,” ujarnya.
Saat ini, anggaran layanan kesehatan masyarakat Kota Malang sudah dijamin melalui Universal Health Coverge (UHC). Pemkot Malang menganggarkan sekitar Rp 140 miliar di tahun 2022. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sekitar Rp 125 miliar.
“Sudah hampir semua masyarakat Kota Malang terkaver jaminan kesehatan. Maka masyarakat jangan takut untuk berobat. Jangan sampai ada kabar masyarakat ditolak berobat di rumah sakit. Kami di DPRD sudah diskusi-diskusi dengan Pemkot Malang,” imbuhnya.
Fuad menyebut, pembayaran biaya pengobatan cukup dengan KTP bukan sekedar wacana. Dia sendiri juga melakukan advokasi terhadap masyarakat sekitar. Bahkan dirinya pernah membantu masyarakat Kota Malang yang ditagih sekitar Rp 30 juta untuk biaya pengobatan.
“Ini karena masyarakat tidak banyak tahu, bahwa masyarakat tidak mampu itu dibantu oleh pemerintah,” tegasnya.
Maka dari itu Fuad meminta dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, untuk aktif memberikan pelayanan terbaik. Terutama Dinas Sosial menurutnya, harus aktif mendata masyarakat kategori tidak mampu dan mendaftarkannya kepada penyelenggara. Agar masyarakat tersebut menjadi peserta BPJS penerima bantuan.
“Anggaran di Dinas Kesehatan untuk UHC ini kan terus naik setiap tahunnya. Ya karena memang termanfaatkan. Dan memang masyarakat tidak mampu akan dibantu dengan UHC. Tinggal bagaimana pendataannya harus mantap,” kata politisi PKS tersebut.
Pemkot Malang mencatat saat ini Kota Malang sudah 100 persen UHC. Atau dengan jumlah masyarakat yang terdaftar di kisaran 300 ribu peserta. Maka kata Fuad, dengan 100 persen UHC ini, masyarakat tidak mampu cukup menunjukkan KTP saat berobat di rumah sakit. Jika pun nomor KTP tidak terintegrasi, atau tidak terdeteksi, dia meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehetan sesegera mungkin melakukan verifikasi. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan yang dibiayai pemerintah saat itu juga.
“Regulasinya harus gampang. Jangan dibuat ribet,” pungkasnya.
Reporter : M. Sholeh
Editor : Fajrus Sidiq