Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

DPKPP Kota Batu Targetkan 40 Pengembang Perumahan Serahkan PSU di 2021

Redaksi by Redaksi
April 18, 2021 7:44 pm
in Bisnis
kota batu - DPKPP Kota Batu Targetkan 40 Pengembang Perumahan Serahkan PSU di 2021

Ilustrasi pengembang perumahan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejauh ini, hanya ada 14 pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Batu. Sementara di Kota Batu, tercatat ada sekitar 110 pengembang yang masih berpeluang terus bertambah.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ada 40 pengembang yang dapat menyerahkan PSU.

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Sementara saat ini, masih ada 14 pengembang yang telah menyerahkan PSU, meski masih tahap administrasi. “Karena masih penyerahan administrasi, jadi masih belum tahu berapa nilai aset dan luasan area PSU dari 14 pengembang itu,” ujarnya, pada Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, ada dua tahap yang harus dilalui pengembang dalam menyerahkan PSU. Pertama, tahap administrasi dan kedua, tahap penyerahan fisik.

“Dari ke 14 pengembang itu semuanya baru melakukan penyerahan administrasi. Namun secara hukum mereka sudah bisa dikatakan aman,” ucapnya.

PSU merupakan kelengkapan fasilitas umum perumahan yang memiliki nilai aset dan wajib diserahkan kepada Pemda. Sehingga pengelolaan fasilitas tersebut menjadi wewenang Pemda.

Jika pengembang tak menyerahkan PSU, kemudian fasilitas umumnya mangkrak tak terawat, maka bisa berpotensi disalahgunakan yang akhirnya merugikan Pemda. Hal itu bahkan dapat diindikasikan dalam tindak pidana korupsi lantaran pengembang menguasai aset publik yang seharusnya dikelola Pemda.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menargetkan pada 2024 seluruh pengembang di Indonesia wajib menyerahkan PSU kepada Pemda. Sedangkan DPKPP Kota Batu menargetkan dapat menuntaskan 40 penyerahan PSU pada 2021.

Dalam prosedur penyerahan PSU, terdapat pemeriksaan legalitas dokumen dan perizinan bangunan. Kemudian tim verifikasi akan melakukan pencocokan dokumen dengan kondisi di lapangan.

“Nanti akan disinkronkan lagi data dari pengembang. Kami akan secara cepat dan cermat untuk menyelesaikan target. Di situ ada pihak yang akan terlibat dari tim verifikator dari beberapa OPD,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batupengembang

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
Polri - Dapat Sumbangan dari Petinggi Polri, Donasi oleh Tugu Media Group Tembus Rp 122 Juta

Dapat Sumbangan dari Petinggi Polri, Donasi oleh Tugu Media Group Tembus Rp 122 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.