Malang, Tugumalang.id – Tim Dosen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini berfokus pada edukasi dan pendampingan perlindungan hukum terhadap merek dagang produk olahan hasil laut.
Program pengabdian ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir, khususnya pelaku UMKM di bidang pengolahan ikan, mengenai pentingnya merek dagang sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus strategi pemasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tambakrejo dan diikuti oleh sekitar 20 peserta, terdiri dari perangkat desa, pelaku UMKM, dan warga setempat.

Dengan mengusung tema “Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual: Merek Dagang sebagai Aset UMKM Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang”, kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat daya saing produk lokal melalui legalitas merek.
Baca juga: Donor Darah Unikama Capai 1.000 Kantong, Komitmen Sosial Kampus untuk Masyarakat
Berikan Edukasi dan Pendampingan Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang.
Tim Dosen Unikama yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Fahmi Arif Zakaria (ketua), Ririen Indria Dian Ambarsari, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, dan Sartika Dwi Kusuma Wardhani. Mereka memberikan materi serta pendampingan langsung kepada pelaku usaha rumahan yang mengolah hasil tangkapan laut seperti ikan tuna dan abon ikan.
Menurut Fahmi, meski sebagian pelaku usaha telah memiliki izin edar seperti PB-UMKU dan SPP-IRT, mereka masih menghadapi kendala dalam hal pemasaran karena belum memiliki merek dagang yang sah secara hukum. Padahal, legalitas merek merupakan elemen penting untuk memperluas jangkauan pasar dan mencegah penyalahgunaan identitas produk.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan merek dagang, proses pendaftarannya, serta aspek legal lainnya yang mendukung pemasaran produk,” ujar Fahmi.
Melalui kegiatan ini, Tim Dosen Unikama berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Sendangbiru terhadap pentingnya legalitas merek sebagai identitas dan perlindungan hukum atas produk olahan laut lokal yang mereka hasilkan.
“Tujuan dari kegiatan pengabdian ini, untuk memberikan pengertian dan menyampaikan informasi kepada warga masyarakat Dusun Sendangbiru. Tentunya mengenai pentingnya merek dagang, proses pendaftaran mereka, dan perizinannya,” tutur Fahmi.
Tidak hanya memberikan edukasi berupa pemaparan materi tentang pentingnya merek dagang pada olahan hasil tangkapan laut pada usaha home industry warga Sendangbiru.
Tekankan Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang bagi Pelaku Usaha

Tim Dosen Unikama juga melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut, dimulai dari pendaftaran merek dagang.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa pendaftaran merek dagang merupakan upaya untuk membantu masyarakat Dusun Sendangbiru untuk memahami pentingnya perlindungan merek dagang.
Perlindungan dagang terhadap hasil pengolahan ikan di sana sangat penting. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hasil olahan ikan laut warga Dusun Sendangbiru, agar memenuhi standar dan syarat pemasaran produk.
“Harapannya masyarakat Dusun Sendangbiru mampu mewujudkan produk hasil olahan ikan tuna yang memenuhi syarat pemasaran. Termasuk dalam pemenuhan untuk menciptakan merek dagang,” jelasnya.
Baca juga: Lolos Pendanaan Riset Keilmuan, Dosen Unikama Usung Pengembangan Digitalisasi Kelompok Difabel

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang telah dilaksanakan, Tim Dosen Unikama berharap dapat memantik kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran merek dagang. Sebab, hal itu berkaitan dengan upaya perlindungan hukum bagi produk asli Desa Tambakrejo, khususnya di Dusun Sendangbiru.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko





























