Malang, Tugumalang.id – Seorang DJ berinisial APH (25), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara setelah menganiaya kekasihnya yang juga berprofesi sebagai DJ hingga mengalami luka serius. Aksi kekerasan ini dipicu rasa cemburu karena korban menerima uang saweran saat manggung.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada 16 November 2025. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu pada 26 November 2025 karena masih mempertimbangkan hubungan asmara yang terjalin dengan pelaku.
Cemburu Saweran Picu Aksi Kekerasanc DJ di Malang
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dua hari kemudian. Dari hasil pemeriksaan, motif utama penganiayaan adalah kecemburuan pelaku terhadap korban yang menerima saweran saat sedang tampil.
“Pelaku cemburu karena korban menerima uang sawer. Terjadi cekcok, lalu pelaku menampar dan memukul kepala korban hingga korban tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkap Nanang, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: PMI Asal Dampit Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka sobek di area mata serta pembengkakan. Meski hanya satu kali pukulan, benturan tersebut tergolong keras dan menyebabkan kerusakan jaringan.
“Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, namun tetap sadar,” imbuhnya.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Blimbing, Kota Malang. Ia mulai merasa khawatir setelah aksinya viral menyusul unggahan kondisi korban di media sosial.
“Kami tidak menunggu viral. Laporan masuk langsung kami tindak lanjuti. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam pelaku sudah kami amankan sebelum sempat meninggalkan Kota Malang,” tegasnya.
Kini, APH telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami mohon teman-teman mengawal. Satreskrim sudah bekerja cepat, tepat, dan profesional. Kami pastikan kasus ini ditangani sebaik-baiknya,” tandas Nanang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko


















