Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Hadapi Era Disrupsi, FH UMM Gelar Konferensi Internasional Redefinisi Nilai Dasar Pemikiran Hukum

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024 4:27 pm
in Pendidikan
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Foto/M Sholeh)

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggelar International Conference on Law Reform (INCLAR) ke-5 2024 pada Selasa (23/7/2024).

Konferensi ini difokuskan untuk mendefinisikan ulang nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar hukum dalam menghadapi tantangan era disrupsi.

READ ALSO

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Tongat, menyampaikan bahwa konferensi ini digelar dengan berkolaborasi bersama 8 kampus di Indonesia, yakni Universitas Muria Kudus, STIH Adhyaksa, ⁠Unika Soegijapranata, UM Aceh, Unisla, Universitas Hang Tuah, Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Ngurah Rai.

Baca Juga: Upaya Vokasi UMM Menembus Pasar Global, dari Jepang hingga Timur Tengah

Konferensi ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dari 4 benua yakni Indonesia dan Malaysia (Asia), Belanda (Eropa), Amerika dan Australia.

Konferensi internasional reformasi hukum itu bertajuk ‘Mendefinisikan Ulang Nilai Nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pemikiran Hukum: Tantangan di Era Disrupsi’.

“Jadi sepertinya kita butuh untuk melakukan redefinisi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudkan transformasi hukum,” ucapnya.

Konferensi Internasional reformasi hukum yang digelar FH UMM. (Foto/M Sholeh)
Konferensi Internasional reformasi hukum yang digelar FH UMM. (Foto/M Sholeh)

Dia memandang bahwa hukum pada dasarnya diciptakan untuk manusia. Sehingga hukum harus sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa UMM Gelar Bedengan Duwe Gawe, Bagikan Hadiah Uang Rp2,4 Juta dan Kupon Gratis Camping

Dengan demikian, kontribusi nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum beserta perkembangan dinamikanya perlu diulas kembali dalam mengembangkan dan membangun hukum yang baik.

“Sehingga hukum kita bisa menopang perkembangan dan dinamika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya fenomena peliknya kasus salah tangkap yang sedang ramai di Indonesia, Prof. Tongat mengatakan bahwa redefinisi nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum ini penting dilakukan untuk basis membangun hukum yang benar-benar berkeadilan.

“Hukum tak dibuat untuk hukum itu sendiri, tetapi dibuat untuk sejauh mungkin untuk mengabdi, melayani kepentingan manusia. Jika hukum tak bisa mengabdi pada kepentingan manusia atau justru menyengsarakan manusia maka itu kontraproduktif,” jelasnya.

Disinggung soal maraknya tagline ‘no viral no justice’ di media sosial, dia menyampaikan bahwa hukum pada prinsipnya, siapapun harus memperlakukan sama di hadapan hukum. “Jadi tidak boleh diskriminatif dan tidak boleh dibeda-bedakan,” kata dia.

“Hukum harus bisa memberikan jaminan keadilan kepada setiap orang di mana pun dan siapa pun itu,” sambungnya.

Melalui konferensi internasional reformasi hukum bersama ilmuan hukum dari berbagai negara ini diharapkan menjadi bahan untuk kajian perkembangan hukum menuju transformasi hukum Indonesia.

“Para pemateri konferensi ini datang dari 4 benua untuk berdiskusi memastikan perkembangan hukum di berbagai belahan dunia bisa terkomunikasikan dengan baik,” jelasnya.

“Acara ini menjadi platform penting bagi kita untuk berbagi ide, pengetahuan, dan temuan penelitian yang berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum, terutama di era disrupsi yang penuh tantangan ini,” imbuhnya.

Menurutnya, era disrupsi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum.

Untuk itu, melalui konferensi ini, diharapkan juga dapat mendorong diskusi yang mendalam dan inovatif untuk merumuskan strategi hukum yang dapat menjawab tantangan yang ada.

“Transformasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang adil dan berkelanjutan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Era DisrupsiFakultas HukumFH UMMKonferensi InternasionalUniversitas Muhammadiyah

Related Posts

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars
Advertorial

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Rabu, 14 Okt 2026
Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang
Advertorial

Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang

Selasa, 13 Okt 2026
Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan
Advertorial

Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan

Selasa, 13 Okt 2026
SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT
Advertorial

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT

Selasa, 13 Okt 2026
Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Ketua Museum Musik Indonesia (MMI), Ratna Sakti Wulandari dalam konferensi pers jelang Nusantara Bernyanyi 2. (Foto/M Sholeh)

Lestarikan Musik Daerah, Museum Musik Indonesia Bakal Gelar Nusantara Bernyanyi 2

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.