Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Hadapi Era Disrupsi, FH UMM Gelar Konferensi Internasional Redefinisi Nilai Dasar Pemikiran Hukum

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024 4:27 pm
in Pendidikan
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Foto/M Sholeh)

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggelar International Conference on Law Reform (INCLAR) ke-5 2024 pada Selasa (23/7/2024).

Konferensi ini difokuskan untuk mendefinisikan ulang nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar hukum dalam menghadapi tantangan era disrupsi.

READ ALSO

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Tongat, menyampaikan bahwa konferensi ini digelar dengan berkolaborasi bersama 8 kampus di Indonesia, yakni Universitas Muria Kudus, STIH Adhyaksa, ⁠Unika Soegijapranata, UM Aceh, Unisla, Universitas Hang Tuah, Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Ngurah Rai.

Baca Juga: Upaya Vokasi UMM Menembus Pasar Global, dari Jepang hingga Timur Tengah

Konferensi ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dari 4 benua yakni Indonesia dan Malaysia (Asia), Belanda (Eropa), Amerika dan Australia.

Konferensi internasional reformasi hukum itu bertajuk ‘Mendefinisikan Ulang Nilai Nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pemikiran Hukum: Tantangan di Era Disrupsi’.

“Jadi sepertinya kita butuh untuk melakukan redefinisi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudkan transformasi hukum,” ucapnya.

Konferensi Internasional reformasi hukum yang digelar FH UMM. (Foto/M Sholeh)
Konferensi Internasional reformasi hukum yang digelar FH UMM. (Foto/M Sholeh)

Dia memandang bahwa hukum pada dasarnya diciptakan untuk manusia. Sehingga hukum harus sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa UMM Gelar Bedengan Duwe Gawe, Bagikan Hadiah Uang Rp2,4 Juta dan Kupon Gratis Camping

Dengan demikian, kontribusi nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum beserta perkembangan dinamikanya perlu diulas kembali dalam mengembangkan dan membangun hukum yang baik.

“Sehingga hukum kita bisa menopang perkembangan dan dinamika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya fenomena peliknya kasus salah tangkap yang sedang ramai di Indonesia, Prof. Tongat mengatakan bahwa redefinisi nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum ini penting dilakukan untuk basis membangun hukum yang benar-benar berkeadilan.

“Hukum tak dibuat untuk hukum itu sendiri, tetapi dibuat untuk sejauh mungkin untuk mengabdi, melayani kepentingan manusia. Jika hukum tak bisa mengabdi pada kepentingan manusia atau justru menyengsarakan manusia maka itu kontraproduktif,” jelasnya.

Disinggung soal maraknya tagline ‘no viral no justice’ di media sosial, dia menyampaikan bahwa hukum pada prinsipnya, siapapun harus memperlakukan sama di hadapan hukum. “Jadi tidak boleh diskriminatif dan tidak boleh dibeda-bedakan,” kata dia.

“Hukum harus bisa memberikan jaminan keadilan kepada setiap orang di mana pun dan siapa pun itu,” sambungnya.

Melalui konferensi internasional reformasi hukum bersama ilmuan hukum dari berbagai negara ini diharapkan menjadi bahan untuk kajian perkembangan hukum menuju transformasi hukum Indonesia.

“Para pemateri konferensi ini datang dari 4 benua untuk berdiskusi memastikan perkembangan hukum di berbagai belahan dunia bisa terkomunikasikan dengan baik,” jelasnya.

“Acara ini menjadi platform penting bagi kita untuk berbagi ide, pengetahuan, dan temuan penelitian yang berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum, terutama di era disrupsi yang penuh tantangan ini,” imbuhnya.

Menurutnya, era disrupsi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum.

Untuk itu, melalui konferensi ini, diharapkan juga dapat mendorong diskusi yang mendalam dan inovatif untuk merumuskan strategi hukum yang dapat menjawab tantangan yang ada.

“Transformasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang adil dan berkelanjutan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Era DisrupsiFakultas HukumFH UMMKonferensi InternasionalUniversitas Muhammadiyah

Related Posts

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan
Pendidikan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Rabu, 15 Jul 2026
Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi
Pendidikan

Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi

Rabu, 15 Jul 2026
Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Advertorial

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Rabu, 15 Jul 2026
UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026
Advertorial

UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026

Rabu, 15 Jul 2026
Unikama Terapkan Etnopedagogi Digital dalam Pembelajaran Berdampak
Pendidikan

Unikama Terapkan Etnopedagogi Digital dalam Pembelajaran Berdampak

Rabu, 15 Jul 2026
E89f63e5 Ffde 4f17 91c4 Dac80cc6f77d
Pendidikan

Unikama Pacu Lahirnya Guru Masa Depan Mahir Teknologi Digital, Latih Coding dan AI

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Ketua Museum Musik Indonesia (MMI), Ratna Sakti Wulandari dalam konferensi pers jelang Nusantara Bernyanyi 2. (Foto/M Sholeh)

Lestarikan Musik Daerah, Museum Musik Indonesia Bakal Gelar Nusantara Bernyanyi 2

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.