MALANG, Tugumalang.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan grading dan blending tembakau kepada 50 perwakilan Industri Hasil Tembakau (IHT). Pelatihan ini bertujuan agar para peserta bisa memiliki keahlian meramu tembakau dan menciptakan rasa yang khas.
Pelatihan grading dan blending ini digelar di Hotel Miami mulai Selasa (21/10/2025) dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Para peserta akan mengikuti kegiatan ini selama empat hari hingga Jumat (24/10/2025).
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi mengatakan, sebanyak 70 persen pabrik rokok di Kabupaten Malang masih menggunakan tembakau siap giling (TSG). Mereka belum memiliki keterampilan untuk mencampur tembakau sendiri.
“Kami memberikan pelatihan ini kepada teman-teman agar mereka bisa menekan biaya produksi,” kata Fuad kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan bisa menciptakan cita rasa khas di rokok yang mereka produksi. Mereka juga memiliki keterampilan dalam memilih tembakau yang berkualitas.
Narasumber pelatihan grading dan blending, Sony Setiawan menyebut ada enam jenis tembakau yang banyak digunakan, yaitu Madura, Paiton, Bojonegoro, Maesan, Mranggen, Curah Nongko, dan Temanggung.

Baca juga: Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok, Siapkan 100 Calon Tenaga Kerja Baru
Melalui proses blending, beberapa jenis tembakau ini dicampur menjadi satu. “Setelah blending, kami lakukan proses pemberian saus casing atau saus pertama,” jelasnya.
Melalui pelatihan grading dan blending, pelaku IHT bisa memilah grade tembakau yang akan mereka gunakan sesuai dengan harga jual rokok yang diproduksi. Mereka juga bisa memiliki karakter tersendiri yang tidak sama dengan rokok lain.
“Harga jual rokok juga bisa lebih kompetitif,” kata Sony.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























