Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Disnaker Kota Malang Sebut Izin BLK PT CKS Tak Penuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2021 10:38 am
in Berita
Lokasi kejadian para calon PMI yang meloncat. foto/azmy

Lokasi kejadian para calon PMI yang meloncat. foto/azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bergerak cepat melakukan assesmen atas kejadian yang menimpa 5 calon TKW atau pekerja migran di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta.

Seperti diketahui, kelima TKW itu nekat kabur dari lantai 4 gedung hingga akhirnya terjatuh dari ketinggian sekira 10-15 meter pada Rabu (9/6/2021) malam. Alasannya, mereka tak kuat dengan sistem pelatihan yang ketat dan diduga eksploitatif.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Plt Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso terkait hal ini juga berpendapat yang sama, bahwa PT CKS, secara administrasi perizinan belum memenuhi sejumlah ketentuan.

Operasional BLK-LN atau LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) PT Central Karya Semesta (CKS) berdasarkan izin nomor: 566/LA-LPK/I/2017, lalu nomor: 259/LA-LPK/I/2019, serta izin nomor: 260/LA-LPK/2019.

”Memang belum berizin. Hingga saat ini, BLK LN PT CKS masih dalam tahap pengajuan ke Disnaker untuk penambahan satu program pelatihan kerja,” jelasnya pada reporter Tugumalang.id, Kamis (10/6/2021) malam.

Erik menambahkan, setiap pelatihan kerja di LPK/BLK harus sesuai dengan ijin program pelatihan yang diselenggarakan. Setiap penambahan program pelatihan, harus memperbarui ijin LPK.

Terlepas dari hal itu, pria yang juga kini menjabat sebagai Sekda Kota Malang itu membenarkan jika kaburnya para calon pekerja imigran yang dilatih disana kerap kabur. Selama ini, alasan kaburnya para TKW ada beragam macam alasan.

”Khusus untuk kali ini, terkait kebenaran pengakuan korban soal eksploitasi dan penelantaran Calon PMI  masih dalam pendalaman pihak-pihak berwenang,” ungkapnya.

Namun, dari hasil assesmen timnya terhadap pihak PT CKS bilang kalau manajemen tidak pernah merasa ada permasalahan dengan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meski demikian, sejumlah fakta mulai mencuat sehingga pihak Disnaker masih akan terus follow up ikut mendalami kasus ini.

”Kami bersama berbagai pihak seperti Pengawasan Ketenagakerjaan, BP2MI dan UPT. P2TKI Jawa Timur akan mendalami kasus ini lagi,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah aspek perizinannya seperti legalitas izin usaha, keabsahan, syarat dan ketentuan sebagai lembaga atau penyedia tenaga kerja.

Jika hal ini terbukti benar, lanjut Erik memang ada konsekuensi yang harus dibayar. Yaitu pembekuan lembaga tersebut sebagai penyalur tenaga kerja.

“Intinya PT CKS belum memenuhi persyaratan perizinan. Tapi kami belum dapat menyimpulkan. Kami juga harus tunggu hasil pemeriksaan polisi dan melakukan investigasi lebih dalam lagi,” pungkasnya.

Tags: Dinas Tenaga kerjaPMIPT CKSTKW

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Bikin Jaket COVID-19, Siswa SMKN 1 Turen Malang Juara LKS se-Jatim

Bikin Jaket COVID-19, Siswa SMKN 1 Turen Malang Juara LKS se-Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.