Kota Batu, Tugumalang.id – Mengantisipasi kecelakaan bus pariwisata, Dinas Perhubungan melakukan ramp check atau pemeriksaan keselamatan kendaraan pada sejumlah bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu, Jawa Timur. Hasilnya cukup mencengangkan. Sejumlah 82 dari 113 bus pariwisata di sana dinyatakan tak layak jalan.
Ramp check dilakukan mengingat Kota Batu jadi jujugan wisatawan dari berbagai daerah. Jika tidak dimasifkan, dikhawatirkan terjadi kejadian tak diinginkan bagi penumpang seperti kerap terjadi belakangan ini.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan temuan 82 bus tak layak jalan itu usai pihaknya melakukan ramp check di 4 lokasi destinasi wisata. Antara lain Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta sejak Kamis (23/5/2024) lalu.
Adapun, bus pariwisata itu dinyatakan tak layak jalan karena beberapa faktor. Mulai kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik kendaraan. Ia menuturkan kelengkapan administrasi dimaksud seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR yang tidak ada atau proses perpanjangan.
Baca Juga: Parkir Sembarangan, 2 Bus Pariwisata Diusir Petugas Dishub Kota Malang
Selain itu, juga ditemukan armada bus dengan STNK yang masa berlakunya telah habis, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, pihaknya juga menemukan ketidaklayakan fisik kendaraan seperti lampu tanda mundur yang tidak menyala, ban vulkanisir atau aus, tak memiliki APAR, sabuk pengaman tidak ada atau tidak dalam kondisi baik, klakson tidak berfungsi baik, alat pemecah kaca tidak ada dan lainnya.
“Untuk armada bus yang tidak laik jalan, kami beri peringatan, juga (sebagian) tidak boleh beroperasi, dan kami wajibkan untuk dilakukan perbaikan, atau melengkapi kekurangan yang ada,” katanya.
Diketahui, sejumlah bus pariwisata tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya. Atas temuan itu, diimbau bagi pelaku jasa wisata untuk sadar diri dan mengevaluasi demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Sumardiono mengimbau, kepada Perusahaan Otobus untuk mempersiapkan armadanya dengan baik ketika berwisata ke Kota Batu. Sejauh ini, selama bulan Mei 2024 nihil kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu.
“Kepada para sopir bus yang berwisata Kota Batu agar tetap memperhatikan keselamatan baik sopir maupun penumpangnya seperti cek kondisi kendaraan, kondisi kesehatan sopir, bila mengantuk harus istirahat di rest area yang terdekat,” katanya.
Di sisi lain, untuk bus pariwisata di Kota Batu juga mulai diperketat. Selain armada, untuk sekolah yang ingin mengadakan study tour ke luar daerah juga diimbau untuk melapor ke Pemkot Batu di 7 hari pra kegiatan atau H-7.
Dalam pengawasan study tour ini melibatkan Dinas Perhubungan untuk memberikan rekomendasi terhadap jasa transportasi dengan melakukan ramp check serta kesehatan pengemudi. Sebab itulah, study tour ini harus dilaporkan H-7 sebelum berangkat.
Baca Juga: Oknum Pengamen Liar di Bus-Bus Pariwisata Kota Batu Bikin Resah
Kepala Dishub Batu Hendri Suseno membenarkan jika regulasi wajib lapor dan ramp check ini dilakukan angkutan bus pariwisata. Pihak Dishub juga akan melakukan pengecekan 3×24 jam sebelum keberangkatan.
“Ramp check akan dilakukan di tempat Uji Kir atau juga bisa cek di tempat. Kalau layak, boleh jalan. Kami juga mengecek kesehatan dan kebugaran supirnya,” tutupnya
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan rombongan pelajar study tour di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu membuat sejumlah sekolah, bahkan sejumlah pemerintah daerah memutuskan membatasi atau bahkan melarang pelaksanaan study tour, terlebih ke luar daerah.
Sejumlah pemda yang melarang hingga membatasi perjalanan study tour siswa seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah hingga Banyuwangi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko