Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dishub Temukan 82 dari 113 Bus Pariwisata yang Masuk Kota Batu Tidak Layak Jalan

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2024 4:29 pm
in News
Ramp check kelayakan jalan bus pariwisata oleh Dishub Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Ramp check kelayakan jalan bus pariwisata oleh Dishub Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Mengantisipasi kecelakaan bus pariwisata, Dinas Perhubungan melakukan ramp check atau pemeriksaan keselamatan kendaraan pada sejumlah bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu, Jawa Timur. Hasilnya cukup mencengangkan. Sejumlah 82 dari 113 bus pariwisata di sana dinyatakan tak layak jalan.

Ramp check dilakukan mengingat Kota Batu jadi jujugan wisatawan dari berbagai daerah. Jika tidak dimasifkan, dikhawatirkan terjadi kejadian tak diinginkan bagi penumpang seperti kerap terjadi belakangan ini.

READ ALSO

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan temuan 82 bus tak layak jalan itu usai pihaknya melakukan ramp check di 4 lokasi destinasi wisata. Antara lain Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta sejak Kamis (23/5/2024) lalu.

Adapun, bus pariwisata itu dinyatakan tak layak jalan karena beberapa faktor. Mulai kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik kendaraan. Ia menuturkan kelengkapan administrasi dimaksud seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR yang tidak ada atau proses perpanjangan.

Baca Juga: Parkir Sembarangan, 2 Bus Pariwisata Diusir Petugas Dishub Kota Malang

Selain itu, juga ditemukan armada bus dengan STNK yang masa berlakunya telah habis, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga menemukan ketidaklayakan fisik kendaraan seperti lampu tanda mundur yang tidak menyala, ban vulkanisir atau aus, tak memiliki APAR, sabuk pengaman tidak ada atau tidak dalam kondisi baik, klakson tidak berfungsi baik, alat pemecah kaca tidak ada dan lainnya.Bus Pariwisata

“Untuk armada bus yang tidak laik jalan, kami beri peringatan, juga (sebagian) tidak boleh beroperasi, dan kami wajibkan untuk dilakukan perbaikan, atau melengkapi kekurangan yang ada,” katanya.

Diketahui, sejumlah bus pariwisata tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya. Atas temuan itu, diimbau bagi pelaku jasa wisata untuk sadar diri dan mengevaluasi demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Sumardiono mengimbau, kepada Perusahaan Otobus untuk mempersiapkan armadanya dengan baik ketika berwisata ke Kota Batu. Sejauh ini, selama bulan Mei 2024 nihil kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu.

“Kepada para sopir bus yang berwisata Kota Batu agar tetap memperhatikan keselamatan baik sopir maupun penumpangnya seperti cek kondisi kendaraan, kondisi kesehatan sopir, bila mengantuk harus istirahat di rest area yang terdekat,” katanya.

Di sisi lain, untuk bus pariwisata di Kota Batu juga mulai diperketat. Selain armada, untuk sekolah yang ingin mengadakan study tour ke luar daerah juga diimbau untuk melapor ke Pemkot Batu di 7 hari pra kegiatan atau H-7.

Dalam pengawasan study tour ini melibatkan Dinas Perhubungan untuk memberikan rekomendasi terhadap jasa transportasi dengan melakukan ramp check serta kesehatan pengemudi. Sebab itulah, study tour ini harus dilaporkan H-7 sebelum berangkat.

Baca Juga: Oknum Pengamen Liar di Bus-Bus Pariwisata Kota Batu Bikin Resah

Kepala Dishub Batu Hendri Suseno membenarkan jika regulasi wajib lapor dan ramp check ini dilakukan angkutan bus pariwisata. Pihak Dishub juga akan melakukan pengecekan 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Ramp check akan dilakukan di tempat Uji Kir atau juga bisa cek di tempat. Kalau layak, boleh jalan. Kami juga mengecek kesehatan dan kebugaran supirnya,” tutupnya

Seperti diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan rombongan pelajar study tour di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu membuat sejumlah sekolah, bahkan sejumlah pemerintah daerah memutuskan membatasi atau bahkan melarang pelaksanaan study tour, terlebih ke luar daerah.

Sejumlah pemda yang melarang hingga membatasi perjalanan study tour siswa seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah hingga Banyuwangi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Buku KIRBus PariwisataBus Tak layak jalandishub kota batuKepala Dishub Kota Batu

Related Posts

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital
News

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Minggu, 19 Jul 2026
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal
News

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Minggu, 19 Jul 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia
News

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia

Minggu, 19 Jul 2026
Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu
News

Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu

Minggu, 19 Jul 2026
Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang
News

Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang

Minggu, 19 Jul 2026
F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
Pungli

Banyak Program Jemput Bola, Sanusi Sesalkan Praktik Pungli di Pemkab Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.